Sabtu, 08 Agustus 2026 WIB

Hidup di Gubuk Tanpa Bagian Warisan, Adik Diduga Aniaya Abang hingga Tewas di Tapsel

Irul Daulay - Sabtu, 08 Agustus 2026 05:15 WIB
Hidup di Gubuk Tanpa Bagian Warisan, Adik Diduga Aniaya Abang hingga Tewas di Tapsel
Foto: Kapolsek Sipirok AKP Aswin Manurung bersama Waka Polres Tapsel Kompol Muslim Amin dan Kanit Reskrim Ipda Lukman M. Aruan saat memaparkan kasus penganiayaan berujung maut.

TAPSEL | Jelajahnews.id - Persoalan pembagian harta warisan keluarga diduga menjadi salah satu pemicu perselisihan dua saudara kandung di Desa Pinagar, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

Perselisihan tersebut berujung maut. SS (58) meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh adik kandungnya, GS (53), di kawasan perkebunan.

Kapolsek Sipirok AKP Aswin Manurung mengungkapkan, GS disebut tidak memperoleh bagian dari harta warisan keluarga. Kondisi tersebut membuat GS hanya tinggal di sebuah gubuk untuk bertahan hidup.

Hal itu disampaikan Aswin dalam konferensi pers di Aula Mapolres Tapsel, Jumat (7/8/2026) siang.

Menurut Aswin, harta peninggalan keluarga yang menjadi persoalan berupa sebuah rumah dan lahan yang selama ini dimanfaatkan untuk berkebun.

Dalam pembagian harta tersebut, SS selaku abang GS memperoleh bagian berupa lahan. Sementara rumah peninggalan keluarga saat ini ditempati oleh paman mereka.

Berbeda dengan sang abang, GS disebut tidak memperoleh bagian dari harta warisan tersebut.

Kondisi tersebut diduga menjadi salah satu pemicu munculnya ketegangan antara kedua bersaudara tersebut.

Perselisihan di Perkebunan Berujung Maut

Ketegangan kemudian memuncak ketika GS dan SS berada di kawasan perkebunan.

Perselisihan yang terjadi di lokasi tersebut berujung pada dugaan tindakan kekerasan yang menyebabkan SS mengalami luka parah.

"Korban sempat ditolong oleh warga, namun karena pendarahan yang cukup hebat, korban meninggal dunia," ujar Aswin.

Setelah kejadian, GS kemudian melarikan diri menuju kawasan perbukitan yang dipenuhi semak belukar dan jauh dari permukiman warga.

Polsek Sipirok yang menerima laporan langsung bergerak melakukan pengejaran.

Tim yang dipimpin Kapolsek Sipirok bersama Kanit Reskrim Polsek Sipirok Ipda Lukman M Aruan melakukan penyisiran di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian GS.

Pengejaran tidak mudah. Petugas harus menyusuri medan perbukitan dengan jalur sempit dan sulit dijangkau kendaraan.

Namun, informasi dari masyarakat akhirnya membantu polisi menemukan keberadaan GS.

Terduga pelaku ditemukan bersembunyi di sebuah pondok tua yang berada di kawasan perkebunan.

"Dalam waktu sekitar delapan jam sejak laporan diterima, terduga pelaku berhasil diamankan. Medan yang sulit tidak menghalangi personel untuk mengungkap kasus ini," kata Aswin.

Dua Parang hingga Cangkul Diamankan

Saat mengamankan GS, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Barang bukti yang diamankan berupa dua bilah parang, satu sekop, satu cangkul, satu tas sandang, pakaian yang dikenakan terduga pelaku saat kejadian, serta satu sarung pisau.

Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan penyidik untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, berdasarkan pemeriksaan medis di RSUD Sipirok, korban mengalami sejumlah luka tajam.

Luka tersebut antara lain terdapat pada bagian pipi kiri di bawah mata serta luka memanjang dari bagian rahang hingga telinga dengan kedalaman sekitar dua sentimeter.

Hasil visum selanjutnya akan dicocokkan dengan barang bukti yang telah diamankan untuk membantu memastikan penyebab pasti kematian korban.

Polisi Masih Dalami Motif

Kasat Reskrim Polres Tapsel Iptu BD Sitorus mengatakan, persoalan warisan diduga menjadi salah satu pemicu perselisihan GS dan SS. Namun, polisi masih mendalami kemungkinan adanya faktor lain.

"Pemeriksaan terhadap saksi, keluarga, dan pihak terkait masih terus dilakukan agar seluruh fakta terungkap secara utuh," kata Sitorus. (JN-Irul)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru