Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Samosir, Priska Situmorang, mengatakan pihaknya terus melakukan pendampingan intensif, baik dari sisi psikologis maupun hukum.
Menurut Priska, kedua korban telah mendapatkan perawatan medis, termasuk visum, dan akan terus dipantau perkembangannya.
"Kami akan terus mendampingi sampai kasus ini tuntas. Jika dalam beberapa hari kondisi luka belum membaik, anak akan kembali dirujuk untuk penanganan lebih lanjut. Saat ini fokus utama adalah pemulihan kesehatan dan psikologis anak," ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa hak-hak anak, termasuk pendidikan, tetap terpenuhi dan keluarga dapat menghubungi pihaknya kapan saja untuk pendampingan.