Jumat, 17 Juli 2026 WIB

Kantah P.Sdimpuan Genjot Sertifikasi Tanah Wakaf, Sinergi Tim Fisik dan Yuridis Diperkuat

Irul Daulay - Jumat, 17 Juli 2026 08:46 WIB
Kantah P.Sdimpuan Genjot Sertifikasi Tanah Wakaf, Sinergi Tim Fisik dan Yuridis Diperkuat

P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan terus mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum terhadap aset keagamaan.

Upaya itu diperkuat melalui rapat koordinasi yang dipimpin langsung Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan pada Selasa (14/7/2026).

Rapat tersebut melibatkan Tim Fisik dan Tim Yuridis sebagai langkah menyatukan strategi agar proses sertifikasi tanah wakaf berjalan lebih cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, mengatakan koordinasi antartim menjadi kunci dalam mempercepat penyelesaian setiap tahapan sertifikasi tanah wakaf.

"Sinergi antara Tim Fisik dan Tim Yuridis harus terus diperkuat agar setiap proses sertifikasi dapat diselesaikan secara efektif, mulai dari pemeriksaan lapangan hingga pemenuhan aspek yuridis. Dengan kolaborasi yang baik, berbagai kendala di lapangan dapat segera diatasi," ujar Agustina.

Dalam rapat tersebut, peserta juga melakukan evaluasi terhadap progres sertifikasi tanah wakaf yang sedang berjalan.

Berbagai strategi percepatan dibahas, mulai dari penyelesaian berkas administrasi, pemeriksaan lapangan, hingga kelengkapan dokumen yuridis sebagai syarat penerbitan sertipikat.

Menurut Agustina, percepatan sertifikasi tanah wakaf bukan hanya berkaitan dengan administrasi pertanahan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memberikan perlindungan hukum terhadap aset wakaf agar terhindar dari potensi sengketa di masa mendatang.

"Kami berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang semakin cepat, profesional, dan akuntabel.

Sertifikasi tanah wakaf merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas aset yang dimanfaatkan untuk kepentingan umat," katanya.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan berharap proses sertifikasi tanah wakaf di wilayahnya dapat diselesaikan lebih optimal, sekaligus mendukung pengelolaan aset wakaf yang tertib, aman, dan memiliki kepastian hukum. (JN-Irul)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru