Izin Operasi Bajaj Maxride Dipertanyakan, Betor dan Angkot Resah Penumpang Beralih
Kehadiran Bajaj Maxride sebagai alat transportasi berbasis aplikasi sudah terlihat beroperasi di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Daerah
Ia mengingatkan agar perusahaan segera menyelesaikan seluruh proses perizinan sehingga kegiatan usaha memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Ini perkebunan ilegal, bisa dikenakan sanksi hukum sesuai Undang-Undang Cipta Kerja. Jadi jangan main-main. Perizinannya harus segera diselesaikan karena ini juga menyangkut Pendapatan Asli Daerah," tegas Pimanta Ginting.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pertanahan (Kakan) Kabupaten Langkat, Akhyar Sirajuddin, membenarkan bahwa berdasarkan data yang dimiliki instansinya, PT BI belum tercatat memiliki Hak Guna Usaha.
"Sesuai data kami, memang PT BI belum memiliki HGU," kata Akhyar.
Sementara itu, Konsultan PT BI, Syam Sumarno, menjelaskan bahwa perusahaan telah mengantongi izin prinsip serta izin lokasi perkebunan yang diterbitkan Bupati Langkat pada 2018. Menurutnya, perusahaan saat ini masih berupaya melengkapi seluruh persyaratan administrasi guna memperoleh HGU dari Badan Pertanahan Nasional.
"Kami terus berupaya untuk mendapatkan HGU dari BPN. Semoga proses tersebut dapat segera terealisasi," ujar Syam.
Kehadiran Bajaj Maxride sebagai alat transportasi berbasis aplikasi sudah terlihat beroperasi di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Daerah
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar Sidang Panitia B dalam rangka permohonan pembaruan Hak Guna
Daerah
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Herizal Yusuf, A.Md.P., S.H., M.H., mulai memperkuat komunikasi lintas le
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kebakaran melanda sebuah rumah permanen bertingkat di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Rabu (26/8/2026) s
Daerah
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Tahu
Daerah
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Herizal Yusuf, melakukan kunjungan perdana ke Kantor Wali Kota Padangsidi
Daerah
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda Sumut menetapkan seorang akadem
Hukrim
Suasana Lapangan Taman Cadika, Kecamatan Medan Johor, mendadak riuh pada Minggu (23/8/2026). Aroma bumbu masakan memenuhi area kegiatan keti
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan Herizal Yusuf menggelar pertemuan perdana
Daerah
TAPSEL Jelajahnews.id Seorang petani berinisial IEH (48) ditemukan tak bernyawa di saluran pengairan sawah di Desa Pangaribuan, Kecamata
Daerah