Sabtu, 27 Juni 2026 WIB

Bobby Nasution Siapkan Dua Jalur Baru ke Wisata Air Panas Karo, Akses Dipermudah dan Pungutan Pengunjung Dihapus

admin - Senin, 22 Juni 2026 01:21 WIB
Bobby Nasution Siapkan Dua Jalur Baru ke Wisata Air Panas Karo, Akses Dipermudah dan Pungutan Pengunjung Dihapus
Bobby Nasution usai menerima audiensi Bupati Karo Antonius Ginting di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (22/6/2026).

"Bisa memanfaatkan CSR pelaku usaha di sana mungkin, dari beberapa pelaku usaha mengumpulkan dana CSR yang digunakan untuk membangun kampung wisata dan pengelolanya masyarakat," katanya.

Sementara itu, Bupati Karo Antonius Ginting menjelaskan bahwa pembangunan dua jalur baru tidak hanya bertujuan memperlancar akses menuju objek wisata, tetapi juga menjadi solusi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan Berastagi yang selama ini sering mengalami kemacetan, terutama saat musim liburan.

Jalur pertama akan menghubungkan kawasan Penatapan Berastagi dengan Desa Semangat Gunung. Adapun jalur kedua akan menghubungkan Jaranguda, Kecamatan Berastagi, dengan Desa Semangat Gunung. Kedua jalur tersebut akan memberikan alternatif perjalanan bagi wisatawan dari berbagai arah.

"Jadi orang yang dari Medan bisa langsung ke lokasi tanpa harus ke Daulu dulu dan yang dari Simalungun, Aceh Tenggara bisa dari Jaranguda. Ini juga akan membantu memecah kemacetan lalu lintas. Orang-orang yang tidak ingin singgah di Berastagi bisa memanfaatkan jalur ini," ujar Antonius Ginting.

Selain perubahan akses, Pemkab Karo juga menyiapkan skema baru pengelolaan pendapatan daerah dari kawasan wisata. Jika sebelumnya pendapatan diperoleh melalui pungutan kepada pengunjung, ke depan penerimaan daerah akan bersumber dari pajak yang dikenakan kepada pelaku usaha, seperti restoran, penginapan, tempat pemandian, area parkir, dan sektor usaha lainnya.

Antonius mengatakan, para pelaku usaha di kawasan Wisata Air Panas Karo telah menyetujui mekanisme tersebut. Ia menambahkan, perubahan sistem itu juga akan diikuti dengan penataan tenaga kerja yang sebelumnya bertugas melakukan pemungutan retribusi.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru