Sabtu, 27 Juni 2026 WIB

Bobby Nasution Siapkan Dua Jalur Baru ke Wisata Air Panas Karo, Akses Dipermudah dan Pungutan Pengunjung Dihapus

admin - Senin, 22 Juni 2026 01:21 WIB
Bobby Nasution Siapkan Dua Jalur Baru ke Wisata Air Panas Karo, Akses Dipermudah dan Pungutan Pengunjung Dihapus
Bobby Nasution usai menerima audiensi Bupati Karo Antonius Ginting di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (22/6/2026).

MEDAN -Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyiapkan pembangunan dua jalur akses baru menuju kawasan Wisata Air Panas Karo di Desa Semangat Gunung, Kabupaten Karo. Pembangunan akses tersebut menjadi bagian dari strategi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk meningkatkan kualitas layanan, memperkuat daya saing destinasi wisata, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setelah kebijakan penghapusan pungutan bagi pengunjung diberlakukan.

Rencana tersebut disampaikan Bobby Nasution usai menerima audiensi Bupati Karo Antonius Ginting di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (22/6/2026).

Sebelumnya, Pemprov Sumut bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo telah menyepakati penghentian pungutan terhadap wisatawan yang memasuki kawasan Wisata Air Panas Karo. Menurut Bobby, kebijakan tersebut diambil untuk mengakhiri polemik yang selama ini kerap muncul terkait pungutan kepada pengunjung sekaligus menciptakan iklim pariwisata yang lebih ramah dan kompetitif.

Baca Juga:
"Kita sudah komitmen tidak ada lagi pungutan kepada pengunjung. Ini menjadi langkah awal untuk menaikkan kelas objek pariwisata kita, kemudian akses yang lebih mudah juga sangat penting," ujar Bobby Nasution.

Ia menilai, kemudahan akses merupakan faktor penting dalam meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan. Karena itu, pembangunan dua jalur baru diharapkan dapat memangkas waktu tempuh menuju kawasan wisata sekaligus memberikan pilihan rute yang lebih efisien bagi masyarakat maupun wisatawan dari berbagai daerah.

Selain membangun infrastruktur jalan, Bobby juga mendorong pembentukan kampung wisata di kawasan Air Panas Karo. Konsep tersebut dirancang sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan sentra oleh-oleh, kawasan kuliner (food court atau pusat jajanan), serta berbagai usaha pendukung sektor pariwisata yang dikelola oleh warga setempat.

Menurut Bobby, pengembangan kampung wisata dapat memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dari para pelaku usaha yang beroperasi di kawasan wisata.

"Bisa memanfaatkan CSR pelaku usaha di sana mungkin, dari beberapa pelaku usaha mengumpulkan dana CSR yang digunakan untuk membangun kampung wisata dan pengelolanya masyarakat," katanya.

Sementara itu, Bupati Karo Antonius Ginting menjelaskan bahwa pembangunan dua jalur baru tidak hanya bertujuan memperlancar akses menuju objek wisata, tetapi juga menjadi solusi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan Berastagi yang selama ini sering mengalami kemacetan, terutama saat musim liburan.

Jalur pertama akan menghubungkan kawasan Penatapan Berastagi dengan Desa Semangat Gunung. Adapun jalur kedua akan menghubungkan Jaranguda, Kecamatan Berastagi, dengan Desa Semangat Gunung. Kedua jalur tersebut akan memberikan alternatif perjalanan bagi wisatawan dari berbagai arah.

"Jadi orang yang dari Medan bisa langsung ke lokasi tanpa harus ke Daulu dulu dan yang dari Simalungun, Aceh Tenggara bisa dari Jaranguda. Ini juga akan membantu memecah kemacetan lalu lintas. Orang-orang yang tidak ingin singgah di Berastagi bisa memanfaatkan jalur ini," ujar Antonius Ginting.

Selain perubahan akses, Pemkab Karo juga menyiapkan skema baru pengelolaan pendapatan daerah dari kawasan wisata. Jika sebelumnya pendapatan diperoleh melalui pungutan kepada pengunjung, ke depan penerimaan daerah akan bersumber dari pajak yang dikenakan kepada pelaku usaha, seperti restoran, penginapan, tempat pemandian, area parkir, dan sektor usaha lainnya.

Antonius mengatakan, para pelaku usaha di kawasan Wisata Air Panas Karo telah menyetujui mekanisme tersebut. Ia menambahkan, perubahan sistem itu juga akan diikuti dengan penataan tenaga kerja yang sebelumnya bertugas melakukan pemungutan retribusi.

"Retribusinya dari situ, kemudian masyarakat kita yang akan bekerja di sana nanti seperti parkir, pengutip retribusi, petugas kebersihan, dan lainnya, kita alihkan mereka ke pekerjaan yang profesional," katanya.(jns)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru