Jumat, 26 Juni 2026 WIB

Audiensi Sertipikasi Ruko Jalan Thamrin, Kantah P.Sidimpuan Dorong Kepastian Hukum bagi Ahli Waris

Irul Daulay - Jumat, 26 Juni 2026 12:13 WIB
Audiensi Sertipikasi Ruko Jalan Thamrin, Kantah P.Sidimpuan Dorong Kepastian Hukum bagi Ahli Waris

"Kami berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap penyelesaian permasalahan pertanahan harus didasarkan pada data yang valid serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga mampu memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi seluruh pihak," ujar Agustina.

Ia menambahkan, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan akan terus mengedepankan pendekatan musyawarah dan koordinasi dalam setiap penanganan perkara pertanahan, sehingga setiap proses dapat berjalan secara objektif dan menghasilkan solusi terbaik.

Melalui audiensi ini, diharapkan diperoleh solusi terbaik sehingga proses sertipikasi ruko Nomor 93 dan 95 di Jalan Thamrin dapat diselesaikan secara optimal, memberikan kepastian hukum bagi ahli waris maupun seluruh pihak yang berkepentingan, serta menciptakan penyelesaian yang adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (JN-Tim)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru