Jumat, 26 Juni 2026 WIB

Audiensi Sertipikasi Ruko Jalan Thamrin, Kantah P.Sidimpuan Dorong Kepastian Hukum bagi Ahli Waris

Irul Daulay - Jumat, 26 Juni 2026 12:13 WIB
Audiensi Sertipikasi Ruko Jalan Thamrin, Kantah P.Sidimpuan Dorong Kepastian Hukum bagi Ahli Waris

P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Komitmen memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan terus ditunjukkan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan.

Salah satunya melalui audiensi penyelesaian sertipikasi ruko Nomor 93 dan 95 di Jalan Thamrin, Kelurahan Wek III, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, yang digelar di ruang rapat Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Jumat.

Audiensi tersebut dipimpin jajaran Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan sebagai langkah untuk mengumpulkan data, dokumen, serta memperoleh kejelasan informasi terkait proses penyelesaian sertipikasi atas objek dimaksud.

Hadir dalam pertemuan itu, Ahmad Fakhry selaku ahli waris almarhum Mansyur Tanjung, serta Lurah Wek III yang turut memberikan keterangan dan dukungan data sesuai kewenangannya.

Selama audiensi berlangsung, seluruh pihak menyampaikan berbagai dokumen pendukung dan informasi yang diperlukan sebagai bahan kajian dalam proses penyelesaian permasalahan pertanahan.

Langkah tersebut dilakukan agar setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, mengatakan bahwa audiensi menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang baik dengan seluruh pihak agar penyelesaian persoalan pertanahan dapat dilakukan secara cermat dan sesuai aturan.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru