Tiga Tahun Berlalu, Nasib Laporan Dump Truck Belum Jelas, Kapolres: Akan Saya Cek
Laporan dugaan penggelapan satu unit mobil dump truck yang dilayangkan Ahmad Rizal Dalimunthe ke Polres Padangsidimpuan sejak Agustus 2023 k
Daerah
P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Komitmen memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan terus ditunjukkan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan.
Salah satunya melalui audiensi penyelesaian sertipikasi ruko Nomor 93 dan 95 di Jalan Thamrin, Kelurahan Wek III, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, yang digelar di ruang rapat Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Jumat.
Audiensi tersebut dipimpin jajaran Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan sebagai langkah untuk mengumpulkan data, dokumen, serta memperoleh kejelasan informasi terkait proses penyelesaian sertipikasi atas objek dimaksud.
Hadir dalam pertemuan itu, Ahmad Fakhry selaku ahli waris almarhum Mansyur Tanjung, serta Lurah Wek III yang turut memberikan keterangan dan dukungan data sesuai kewenangannya.
Selama audiensi berlangsung, seluruh pihak menyampaikan berbagai dokumen pendukung dan informasi yang diperlukan sebagai bahan kajian dalam proses penyelesaian permasalahan pertanahan.
Langkah tersebut dilakukan agar setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, mengatakan bahwa audiensi menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang baik dengan seluruh pihak agar penyelesaian persoalan pertanahan dapat dilakukan secara cermat dan sesuai aturan.
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap penyelesaian permasalahan pertanahan harus didasarkan pada data yang valid serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga mampu memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi seluruh pihak," ujar Agustina.
Ia menambahkan, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan akan terus mengedepankan pendekatan musyawarah dan koordinasi dalam setiap penanganan perkara pertanahan, sehingga setiap proses dapat berjalan secara objektif dan menghasilkan solusi terbaik.
Melalui audiensi ini, diharapkan diperoleh solusi terbaik sehingga proses sertipikasi ruko Nomor 93 dan 95 di Jalan Thamrin dapat diselesaikan secara optimal, memberikan kepastian hukum bagi ahli waris maupun seluruh pihak yang berkepentingan, serta menciptakan penyelesaian yang adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (JN-Tim)
Laporan dugaan penggelapan satu unit mobil dump truck yang dilayangkan Ahmad Rizal Dalimunthe ke Polres Padangsidimpuan sejak Agustus 2023 k
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memperkuat sinergi dala
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) unt
Daerah
Seorang remaja berusia 13 tahun di Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, diduga menjadi korban pencabulan
Daerah
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat akses pelayanan hukum bagi masyarakat melalui peningkatan kapasitas paralegal
Daerah
Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji mengapresiasi dukungan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution terhadap pe
Daerah
Penanganan sampah di Kota Medan dinilai masih belum maksimal. Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., mengaku masih men
Politik
Advokat Benri Pakpahan, SH, MH, selaku penasihat hukum Kornauli Sinaga alias Nai Polman, mengapresiasi majelis hakim Pengadilan Negeri (PN)
Hukrim
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengusulkan pembukaan jalur pengiriman laut dengan volume kecil dan frekuensi tinggi serta
Daerah
Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat pasokan listrik di wilayah Sumatera Bagian
Daerah