Terkait kebijakan penempatan dan mutasi pegawai, Bupati menegaskan bahwa seluruh keputusan dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan kepentingan pelayanan publik, bukan berdasarkan pertimbangan pribadi.
"Kita bukan menghukum siapa pun. Ini karena kebutuhan organisasi. Staf harus disebar agar pelayanan berjalan optimal," jelasnya.
Menurut Vandiko, penataan sumber daya manusia aparatur menjadi semakin penting mengingat adanya penambahan empat organisasi perangkat daerah baru yang membutuhkan dukungan personel agar dapat menjalankan tugas dan fungsi secara efektif.
Di akhir sambutannya, Vandiko mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk menjalankan tugas dengan penuh dedikasi serta menjunjung tinggi nilai-nilai pengabdian kepada bangsa dan negara.
"Gunakan amanah ini sebaik-baiknya. Bekerjalah dengan sepenuh hati, sama seperti ketika kita melayani Tuhan," pungkasnya.