"Selama ini kita berjuang bersama. Bahkan ketika anggaran sangat terbatas, kami berusaha memberangkatkan utusan ke pemerintah pusat dengan semangat gotong royong untuk memperjuangkan aspirasi agar dapat diterima oleh pemerintah pusat," katanya.
Vandiko juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat, khususnya Presiden Republik Indonesia, yang telah memberikan perhatian terhadap nasib tenaga honorer dan membuka jalan bagi pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
"Tidak ada doa dan perbuatan yang mengkhianati hasil. Hari ini perjuangan itu terjawab. Selamat kepada seluruh penerima SK," ucapnya.
Meski demikian, Vandiko mengingatkan bahwa status PPPK Paruh Waktu bukan sekadar bentuk penghargaan atas pengabdian yang telah diberikan, melainkan juga amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Ia meminta seluruh penerima SK untuk terus meningkatkan disiplin, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Saya titip kepada seluruh OPD agar membimbing rekan-rekan PPPK ini dengan baik. Jangan setelah menerima SK lalu berleha-leha. Akan ada evaluasi. Bekerjalah sungguh-sungguh untuk masyarakat," tegas Vandiko.