Minggu, 21 Juni 2026 WIB

Pemkab Samosir Terapkan Manajemen Talenta ASN, Jabatan Akan Diisi Berdasarkan Kompetensi dan Kinerja

editor - Selasa, 10 Februari 2026 18:02 WIB
Pemkab Samosir Terapkan Manajemen Talenta ASN, Jabatan Akan Diisi Berdasarkan Kompetensi dan Kinerja
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir bersama Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Medan menggelar sosialisasi penerapan Manajemen Talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Samosir.

SAMOSIR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir bersama Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Medan menggelar sosialisasi penerapan Manajemen Talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Samosir. Program ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat penerapan Sistem Merit dan memastikan pengisian jabatan dilakukan berdasarkan kompetensi, kinerja, dan potensi ASN.

Kegiatan yang berlangsung di Aula AE Manihuruk, Selasa (10/2/2026), tersebut merupakan tindak lanjut dari ekspos Manajemen Talenta yang sebelumnya telah dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Samosir kepada BKN sebagai bagian dari tahapan implementasi Sistem Merit secara nasional.

Sosialisasi menghadirkan Kepala Kantor Regional VI BKN Medan Janri HUP Simanungkalit sebagai narasumber utama. Kegiatan turut dihadiri Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak, Asisten Administrasi Umum Arnod Sitorus, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BKPSDM Samosir Saut Marasi Simanihuruk, serta perwakilan Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan.

Baca Juga:
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menyatakan dukungannya terhadap penerapan Manajemen Talenta sebagai instrumen untuk menciptakan birokrasi yang profesional, kompeten, dan berintegritas.

Menurutnya, sistem tersebut akan membantu pemerintah daerah dalam menempatkan ASN sesuai dengan potensi, kompetensi, dan kemampuan yang dimiliki sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap pembangunan daerah.

"Dengan penerapan Manajemen Talenta, penempatan jabatan akan disesuaikan dengan talenta dan kemampuan ASN sehingga mampu mendukung visi dan misi pemerintah daerah," ujar Ariston.

Ia menegaskan bahwa ke depan Sistem Merit melalui Manajemen Talenta akan menjadi dasar utama dalam proses penilaian, pengembangan karier, dan pengisian jabatan di lingkungan pemerintah daerah.

Halaman:
Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru