Karena itu, seluruh ASN diminta memahami mekanisme yang diterapkan agar mampu mempersiapkan diri dan meningkatkan kompetensi secara berkelanjutan.
Ariston berharap penerapan Manajemen Talenta dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia ASN, memperkuat kinerja birokrasi, mendorong kreativitas dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memperkuat pengembangan muatan lokal dan budaya daerah.
Sementara itu, Kepala Kantor Regional VI BKN Medan Janri HUP Simanungkalit menegaskan komitmen BKN dalam mendukung implementasi Manajemen Talenta di Kabupaten Samosir.
Ia menjelaskan bahwa ASN yang memperoleh kategori penilaian 7, 8, dan 9 akan masuk ke dalam kelompok talenta yang datanya terintegrasi dengan sistem Manajemen Talenta nasional.
"Ke depan, jabatan tidak lagi ditentukan karena kedekatan atau faktor politik, tetapi murni berdasarkan talenta dan kemampuan. Ini prinsip utama Manajemen Talenta," tegas Janri.
Menurutnya, penerapan sistem tersebut akan menciptakan proses pengelolaan ASN yang lebih objektif, transparan, dan akuntabel. Selain itu, Manajemen Talenta juga akan mempermudah berbagai layanan kepegawaian, termasuk penerbitan persetujuan teknis kenaikan pangkat dan proses pensiun.