Sabtu, 13 Juni 2026 WIB

Bupati Samosir Ajukan Empat Ranperda Strategis, Perumda Aneka Usaha hingga Pengelolaan Lingkungan Jadi Prioritas

editor - Senin, 09 Maret 2026 08:25 WIB
Bupati Samosir Ajukan Empat Ranperda Strategis, Perumda Aneka Usaha hingga Pengelolaan Lingkungan Jadi Prioritas
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan nota pengantar empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Samosir, Senin (9/3/2026).

SAMOSIR -Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan nota pengantar empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Samosir, Senin (9/3/2026). Empat Ranperda tersebut dinilai strategis karena mencakup penguatan ekonomi daerah, pembangunan sektor pertanian, pengelolaan sampah, serta pengelolaan air limbah domestik guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Keempat Ranperda yang diajukan yakni Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha, Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pertanian Daerah, Ranperda tentang Pengelolaan Sampah, dan Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Samosir Nasip Simbolon didampingi Wakil Ketua DPRD Sarhochel Martopolo Tamba dan Osvaldo Simbolon. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), staf ahli bupati, para asisten, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Samosir.

Baca Juga:
Dalam penyampaiannya, Vandiko mengapresiasi dukungan DPRD yang selama ini berperan dalam penyusunan berbagai produk hukum daerah sebagai landasan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat yang selalu memberikan dukungan penuh dalam penyusunan produk hukum daerah yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Samosir," kata Vandiko.

Terkait Ranperda Perumda Aneka Usaha, Vandiko menjelaskan bahwa pembentukan badan usaha milik daerah tersebut bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas lapangan kerja, dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Perumda direncanakan bergerak di berbagai sektor usaha, seperti pertanian, pariwisata, transportasi, jasa, konstruksi, dan bidang usaha lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Kabupaten Samosir juga merencanakan penyertaan modal awal sebesar Rp3 miliar yang akan diberikan secara bertahap selama tiga tahun, menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Halaman:
Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru