Ia juga mengungkapkan hasil diskusinya dengan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara, I Nyoman Swarjaya, yang memastikan biaya perawatan kecelakaan kerja dapat ditanggung penuh selama sesuai ketentuan program. Hal tersebut dinilai menjadi bukti pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dalam meminimalkan risiko ekonomi keluarga.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyerahkan secara simbolis beasiswa pendidikan dan klaim santunan kepada ahli waris peserta. Hingga saat ini, tercatat 1.915 warga telah menerima manfaat beasiswa pendidikan dari program tersebut.
Rico menegaskan keberlanjutan program menjadi prioritas Pemko Medan. Ia berharap sinergi antara pemerintah kota, BPJS Ketenagakerjaan, serta perangkat daerah terus diperkuat guna meningkatkan perlindungan pekerja dan membangun kepercayaan publik.
"Ini adalah ikhtiar bersama untuk memastikan masa depan masyarakat lebih terjamin dan risiko sosial bisa dicegah sejak awal," tegasnya.