Sengketa Lahan di Paluta, Kapolres Tapsel Tekankan Penyelesaian Berbasis Hukum dan Sinergi
Upaya penyelesaian sengketa lahan di Kabupaten Padang Lawas Utara terus didorong secara terukur dan berbasis aturan hukum.
Daerah
LANGKAT -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah. Keputusan tersebut diambil melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Langkat pada Senin (4/8/2024).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, SE, serta dihadiri Bupati Langkat H. Syah Afandin, Wakil Bupati Tiorita Br. Surbakti, para anggota dewan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam rapat, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Juriah, menyampaikan hasil pembahasan bersama pihak eksekutif. Menurutnya, substansi Ranperda telah ditelaah secara seksama, termasuk konsistensi antara visi, misi, tujuan, sasaran, dan arah kebijakan pembangunan daerah.
Baca Juga:"Pansus memberikan beberapa rekomendasi strategis, di antaranya sinkronisasi program OPD dengan visi dan misi RPJMD, upaya penurunan kemiskinan, peningkatan pelayanan publik khususnya di bidang kesehatan, penguatan ekonomi lokal berbasis UMKM, serta optimalisasi pencapaian target swasembada pangan," ujar Juriah.
Setelah mendengarkan laporan Pansus dan pendapat akhir fraksi, rapat secara bulat menyetujui penetapan Ranperda RPJMD 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah.
Bupati Langkat H. Syah Afandin, melalui Wakil Bupati, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama yang terjalin dalam penyusunan dokumen strategis tersebut. "RPJMD ini akan menjadi pedoman utama bagi perangkat daerah dalam menyusun program pembangunan selama lima tahun mendatang," tegasnya.
Visi Bupati dan Wakil Bupati Langkat periode 2025–2030 adalah Menuju Langkat yang Maju, Sehat, Sejahtera, Religius, dan Berkelanjutan. Visi tersebut didukung tujuh misi, sepuluh tujuan, 32 sasaran pembangunan, tujuh program hasil terbaik cepat, dan sepuluh program prioritas.
Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan pimpinan DPRD sebagai tanda pengesahan RPJMD 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah.
Upaya penyelesaian sengketa lahan di Kabupaten Padang Lawas Utara terus didorong secara terukur dan berbasis aturan hukum.
Daerah
Upaya perdagangan ilegal satwa dilindungi kembali terbongkar di Padangsidimpuan. Aparat dari Polres Padangsidimpuan mengungkap praktik yang
Daerah
Nama &ldquoSiti Mawarni&rdquo mendadak viral di media sosial dan memicu beragam spekulasi publik.
Daerah
Di balik tembok Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, suasana tampak berbeda dan lebih khidmat, Senin (27/4/2026).
Daerah
Isu Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kota Padangsidimpuan menjadi perhatian publik setelah adanya aksi unjuk rasa oleh sekelompok massa
Daerah
Upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf di Sumatera Utara terus digenjot, Senin (27/4/2026),
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus peredaran ganja dengan menangkap seor
Daerah
Penampakan Harimau Sumatera di Grid N11W19, kawasan hutan Batang Toru, kembali menegaskan bahwa wilayah tersebut merupakan habitat lintasan
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menggandeng Kementerian Agama Kota Padangsidimpuan dalam sebuah rapat
Daerah
Aksi pencurian handphone yang terjadi saat dini hari di Desa Hapesong Baru, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Rabu (23/4/202
Daerah