Antisipasi Gangguan Listrik, PLN Sisir Jaringan 20 kV di Mandailing Natal
Demi memastikan listrik tetap menyala tanpa gangguan, PT PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan menggelar aksi besarbesaran pemeliharaan jaringa
Daerah
LANGKAT -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah. Keputusan tersebut diambil melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Langkat pada Senin (4/8/2024).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, SE, serta dihadiri Bupati Langkat H. Syah Afandin, Wakil Bupati Tiorita Br. Surbakti, para anggota dewan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam rapat, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Juriah, menyampaikan hasil pembahasan bersama pihak eksekutif. Menurutnya, substansi Ranperda telah ditelaah secara seksama, termasuk konsistensi antara visi, misi, tujuan, sasaran, dan arah kebijakan pembangunan daerah.
Baca Juga:"Pansus memberikan beberapa rekomendasi strategis, di antaranya sinkronisasi program OPD dengan visi dan misi RPJMD, upaya penurunan kemiskinan, peningkatan pelayanan publik khususnya di bidang kesehatan, penguatan ekonomi lokal berbasis UMKM, serta optimalisasi pencapaian target swasembada pangan," ujar Juriah.
Setelah mendengarkan laporan Pansus dan pendapat akhir fraksi, rapat secara bulat menyetujui penetapan Ranperda RPJMD 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah.
Bupati Langkat H. Syah Afandin, melalui Wakil Bupati, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama yang terjalin dalam penyusunan dokumen strategis tersebut. "RPJMD ini akan menjadi pedoman utama bagi perangkat daerah dalam menyusun program pembangunan selama lima tahun mendatang," tegasnya.
Visi Bupati dan Wakil Bupati Langkat periode 2025–2030 adalah Menuju Langkat yang Maju, Sehat, Sejahtera, Religius, dan Berkelanjutan. Visi tersebut didukung tujuh misi, sepuluh tujuan, 32 sasaran pembangunan, tujuh program hasil terbaik cepat, dan sepuluh program prioritas.
Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan pimpinan DPRD sebagai tanda pengesahan RPJMD 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah.
Demi memastikan listrik tetap menyala tanpa gangguan, PT PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan menggelar aksi besarbesaran pemeliharaan jaringa
Daerah
keluarga pecah di tengah pengawalan ketat aparat saat sebuah rumah di tepi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Padangsidimpuan&ndashPanyabungan die
Daerah
PAW anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan dari Partai NasDem atas nama Eddi Sullam Siregar kini memasuki babak akhir
Daerah
Rumah Taman Pendidikan AlQur&039an (TPQ) AlMuhajirin, Jalan Garu VI No. 42, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan
Daerah
digelar secara virtual, koordinasi yang diikuti Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nas
Daerah
Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Padangsidimpuan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pemberdaya
Daerah
Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2026 resmi dibuka di Lapangan Astaka, Jalan Willem Iskan
Daerah
Sebelum izin pemanfaatan ruang diterbitkan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan memastikan seluruh rencana investasi benarbenar
Daerah
Sebuah unggahan yang beredar di media sosial Facebook memicu perhatian publik setelah memuat surat pengaduan masyarakat terkait dugaan penyi
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan mengikuti rapat koordinasi percepatan sertifikasi aset tanah, penyelesaian aset bermasalah, dan serti
Daerah