Cegah Sengketa Aset Umat, Kantah P.Sidimpuan Percepat Legalitas Tanah Wakaf
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan memperkuat sinergi lintas lembaga untuk mempercepat pendaftar
Daerah
LANGKAT -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah. Keputusan tersebut diambil melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Langkat pada Senin (4/8/2024).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, SE, serta dihadiri Bupati Langkat H. Syah Afandin, Wakil Bupati Tiorita Br. Surbakti, para anggota dewan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam rapat, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Juriah, menyampaikan hasil pembahasan bersama pihak eksekutif. Menurutnya, substansi Ranperda telah ditelaah secara seksama, termasuk konsistensi antara visi, misi, tujuan, sasaran, dan arah kebijakan pembangunan daerah.
Baca Juga:"Pansus memberikan beberapa rekomendasi strategis, di antaranya sinkronisasi program OPD dengan visi dan misi RPJMD, upaya penurunan kemiskinan, peningkatan pelayanan publik khususnya di bidang kesehatan, penguatan ekonomi lokal berbasis UMKM, serta optimalisasi pencapaian target swasembada pangan," ujar Juriah.
Setelah mendengarkan laporan Pansus dan pendapat akhir fraksi, rapat secara bulat menyetujui penetapan Ranperda RPJMD 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah.
Bupati Langkat H. Syah Afandin, melalui Wakil Bupati, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama yang terjalin dalam penyusunan dokumen strategis tersebut. "RPJMD ini akan menjadi pedoman utama bagi perangkat daerah dalam menyusun program pembangunan selama lima tahun mendatang," tegasnya.
Visi Bupati dan Wakil Bupati Langkat periode 2025–2030 adalah Menuju Langkat yang Maju, Sehat, Sejahtera, Religius, dan Berkelanjutan. Visi tersebut didukung tujuh misi, sepuluh tujuan, 32 sasaran pembangunan, tujuh program hasil terbaik cepat, dan sepuluh program prioritas.
Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan pimpinan DPRD sebagai tanda pengesahan RPJMD 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah.
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan memperkuat sinergi lintas lembaga untuk mempercepat pendaftar
Daerah
Kehadiran Bajaj Maxride sebagai alat transportasi berbasis aplikasi sudah terlihat beroperasi di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Daerah
Pemerintah Kota Medan mempercepat pembenahan sistem drainase di sejumlah titik rawan genangan. Pemasangan saluran UDitch di Jalan Abdul Hak
Daerah
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar Sidang Panitia B dalam rangka permohonan pembaruan Hak Guna
Daerah
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Herizal Yusuf, A.Md.P., S.H., M.H., mulai memperkuat komunikasi lintas le
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kebakaran melanda sebuah rumah permanen bertingkat di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Rabu (26/8/2026) s
Daerah
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Tahu
Daerah
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Herizal Yusuf, melakukan kunjungan perdana ke Kantor Wali Kota Padangsidi
Daerah
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda Sumut menetapkan seorang akadem
Hukrim
Suasana Lapangan Taman Cadika, Kecamatan Medan Johor, mendadak riuh pada Minggu (23/8/2026). Aroma bumbu masakan memenuhi area kegiatan keti
Daerah