KONI P.Sidimpuan Bidik 10 Besar Porprovsu 2026, Tinggalkan Peringkat 23
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Padangsidimpuan membidik posisi 10 besar pada Pekan Olahraga P
Daerah
LANGKAT -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Langkat, Selasa (26/8/2025).
Pengesahan ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Bupati Langkat H. Syah Afandin dan pimpinan DPRD Langkat. Sebelumnya, juru bicara Badan Anggaran DPRD Langkat M. Rifqi Aulia membacakan laporan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), diikuti pendapat akhir dari fraksi-fraksi yang seluruhnya menyatakan setuju.
Dalam laporannya, Rifqi Aulia menjelaskan bahwa pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp2.619.096.932.537 atau bertambah Rp494.312.470.594 dibanding APBD murni. Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga meningkat menjadi Rp278.681.366.365. Sementara itu, belanja daerah mencapai Rp2.665.618.687.956.
Baca Juga:Selisih antara pendapatan dan belanja daerah ditutupi melalui pembiayaan dari sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun berjalan sebesar Rp49.521.755.419. Dari jumlah tersebut, pemerintah daerah juga mengalokasikan Rp3 miliar untuk penyertaan modal atau investasi.
Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin yang memimpin rapat menegaskan pentingnya percepatan realisasi anggaran.
"Dengan disahkannya perubahan APBD ini, kami berharap semua pihak dapat mengoptimalkan pelaksanaan program dan kegiatan di sisa waktu yang ada demi mendukung pencapaian visi dan misi Bupati Langkat," ujarnya.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Langkat H. Syah Afandin, pimpinan dan anggota DPRD Langkat, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekda, serta sejumlah undangan lainnya.
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Padangsidimpuan membidik posisi 10 besar pada Pekan Olahraga P
Daerah
Kerusakan pada proyek Rehabilitasi Jalan BalakkaSipunggur, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, senilai Rp2,4 miliar,
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan menyerahkan 37 sertipikat tanah yang merupakan aset Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan.
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan memperkuat sinergi lintas lembaga untuk mempercepat pendaftar
Daerah
Kehadiran Bajaj Maxride sebagai alat transportasi berbasis aplikasi sudah terlihat beroperasi di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Daerah
Pemerintah Kota Medan mempercepat pembenahan sistem drainase di sejumlah titik rawan genangan. Pemasangan saluran UDitch di Jalan Abdul Hak
Daerah
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar Sidang Panitia B dalam rangka permohonan pembaruan Hak Guna
Daerah
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Herizal Yusuf, A.Md.P., S.H., M.H., mulai memperkuat komunikasi lintas le
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kebakaran melanda sebuah rumah permanen bertingkat di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Rabu (26/8/2026) s
Daerah
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Tahu
Daerah