Sengketa Lahan di Paluta, Kapolres Tapsel Tekankan Penyelesaian Berbasis Hukum dan Sinergi
Upaya penyelesaian sengketa lahan di Kabupaten Padang Lawas Utara terus didorong secara terukur dan berbasis aturan hukum.
Daerah
SAMOSIR -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Samosir Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Samosir, Selasa (10/6/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon, didampingi Wakil Ketua Sarhockhel Tamba dan Osvaldo Simbolon, setelah forum dinyatakan sah dan memenuhi kuorum. Turut hadir dalam kesempatan tersebut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Samosir, Sekretaris Daerah Marudut Tua Sitinjak, para Staf Ahli Bupati (SAB), para asisten Sekdakab Samosir, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Samosir.
Usai disahkan dan ditandatangani, keputusan rekomendasi LKPJ diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Nasip Simbolon kepada Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom.
Dalam sambutannya, Bupati Vandiko mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Samosir atas komitmen dan kerja keras mereka dalam memberikan masukan konstruktif terhadap LKPJ Tahun 2024. Ia menyebut bahwa seluruh poin rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan hasil pemikiran yang bernilai tinggi dan akan menjadi acuan penting dalam meningkatkan kinerja pemerintahan daerah.
"Rekomendasi ini adalah bentuk sinergi yang sangat kami hargai. Poin-poin yang disampaikan akan kami tindak lanjuti secara serius, karena merupakan bagian penting dari upaya kita bersama dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik menuju Samosir yang lebih baik, lebih sejahtera, dan bermartabat," ujar Vandiko.
Lebih lanjut, Vandiko menyampaikan bahwa tindak lanjut atas rekomendasi DPRD akan dilaksanakan sesuai dengan amanat Pasal 22 Ayat 6 Permendagri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa setiap rekomendasi DPRD terhadap LKPJ harus ditindaklanjuti oleh kepala daerah.
"Rekomendasi ini juga menjadi dasar dalam penyusunan rencana kerja, anggaran, serta kebijakan strategis baik untuk tahun berjalan maupun tahun-tahun mendatang. Semua itu akan kami sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta peraturan yang berlaku," jelasnya.
Upaya penyelesaian sengketa lahan di Kabupaten Padang Lawas Utara terus didorong secara terukur dan berbasis aturan hukum.
Daerah
Upaya perdagangan ilegal satwa dilindungi kembali terbongkar di Padangsidimpuan. Aparat dari Polres Padangsidimpuan mengungkap praktik yang
Daerah
Nama &ldquoSiti Mawarni&rdquo mendadak viral di media sosial dan memicu beragam spekulasi publik.
Daerah
Di balik tembok Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, suasana tampak berbeda dan lebih khidmat, Senin (27/4/2026).
Daerah
Isu Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kota Padangsidimpuan menjadi perhatian publik setelah adanya aksi unjuk rasa oleh sekelompok massa
Daerah
Upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf di Sumatera Utara terus digenjot, Senin (27/4/2026),
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus peredaran ganja dengan menangkap seor
Daerah
Penampakan Harimau Sumatera di Grid N11W19, kawasan hutan Batang Toru, kembali menegaskan bahwa wilayah tersebut merupakan habitat lintasan
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menggandeng Kementerian Agama Kota Padangsidimpuan dalam sebuah rapat
Daerah
Aksi pencurian handphone yang terjadi saat dini hari di Desa Hapesong Baru, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Rabu (23/4/202
Daerah