Apel Kampanye Damai Pemilu 2024, Bupati Karo: Esensi Pengawasan Untuk Melahirkan Pemimpin Berintegritas

Karo15 views

KARO – Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang ikuti Apel Siaga Pengawasan dan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Tahun 2024 tingkat Kabupaten Karo yang dilaksanakan di Halaman Kantor DPRD Kabupaten Karo Jalan Veteran Kabanjahe, Sabtu (09/12/2023).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karo agar Pemilu tahun 2024 berlangsung damai dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat.

Dalam arahan dan sambutannya, Bupati Cory Sebayang menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Karo, apresiasi dan terimakasih kepada Bawaslu Kabupaten Karo yang telah menginisiasi pelaksanaan deklarasi Pemilu damai tersebut.

Ia menekankan bahwa untuk menciptakan Pemilu damai, maka seluruh komponen yang terlibat mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, Aparat Keamanan, Pers dan segenap lapisan masyarakat harus bekerjasama mensukseskan pemilihan umum serentak tahun 2024.

Menurut Bupati, esensi pengawasan adalah untuk melahirkan pemimpin yang berintegritas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Dan pemilu secara esensi, merupakan proses untuk melihat sejauh mana jati diri bangsa dalam melaksanakan pesta demokrasi.

“Saya berharap bahwa semua unsur penyelenggara Pemilu bisa melaksanakan perannya masing-masing sesuai dengan kewenangan. Deklarasi Pemilu damai yang sedang kita laksanakan pada hari ini tidak hanya semata-mata slogan atau seremoni tetapi merupakan sebuah ikhtiar dan tanggungjawab kita dalam mewujudkan pesta demokrasi yang baik di tengah-tengah masyarakat,” ungkap Bupati Cory Sebayang.

“Kami juga berharap agar partai politik peserta pemilu dan calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Karo mematuhi seluruh ketentuan pelaksanaan Pemilu untuk mencegah adanya sengketa pemilu,” sebut Bupati Cory Sebayang yang juga Ketua DPC Gerindra Kabupaten Karo.

Sementara itu Ketua Bawaslu Karo, Gemar Tarigan mengingatkan agar seluruh pihak mengedepankan cara-cara persuasif untuk mengamankan Alat Peraga Kampanye (APK) serta masing-masing Partai Politik dan Calon Anggota Legislatif memastikan pemasangan APK sesuai aturan dan tidak melanggar ketentuan.

Dia mengingatkan pentingnya menjaga keberlangsungan proses demokrasi melalui tahapan kampanye yang bersih dan adil. Bawaslu mendorong partisipasi aktif peserta pemilu untuk menciptakan iklim politik yang kondusif, bebas dari provokasi dan konflik.

Seperti diketahui masa kampanye Pemilu 2024, yakni mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.(Jai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *