Terdaftar Terima BLT Tapi Tak Cair, Kendala Kebijakan DTKS Kemensos RI

SIDEMPUAN – Pesiden RI Joko Widodo telah meminta secepatnya merealisasikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Minyak Goreng (Migor) kepada masyarakat.

Namun, perintah Joko Widodo tersebut diduga berbanding terbalik dengan kebijakan Kementerian Sosial Republik Indonesia (RI).

Dengan bantuan itu Presiden mengharapkan dapat mengurangi dan meringankan beban masyarakat di bulan Suci Ramadhan untuk mengatisipasi kenaikan bahan-pokok seperti minyak goreng yang harganya terus meroket naik.

Diketahui, bahwa penyaluran BPNT di bulan Mei dan BLT Minyak Goreng kantor Pos Padang Sidempuan ada sebanyak 9.529 KPM masing-masing penerima memperolah Rp 500 ribu.

Dengan rincian BLT Minyak Goreng Rp 300 ribu, dan BPNT Mei Rp 200 ribu. Sedangkan, untuk bulan April Bank BRI menyalurkan sebanyak 8.025 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dengan besaran Rp 200 ribu.

Diharapkan bantuan dipergunakan sesuai dengan pemanfaatannya memenuhi kebutuhan sembako dan minyak goreng, dan tidak dipergunakan secara konsumtif bebas.

Amatan jelajahnews.id dilapangan tampaknya keseriusan Presiden membantu masyarakat, ditemukan fakta justru berbanding terbalik atau tak sesuai dilapangan, dimana beberapa orang warga belum menerima bantuan dan bahkan tidak cair-cair.

Seiring dengan itu, Informasi yang beredar luas di media sosial facebook milik Dinas Sosial Padang Sidempuan menyebut di postingan bahwa KPM ada beberapa tidak cair dalam bantuan tersebut.

“Jika ada Bapak/Ibu yang tidak cair di penyaluran ini, kami minta maaf karena banyaknya kebijakan dari pusat tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu,” tulis akun resmi Dinas Sosial Padang Sidempuan dalam postingnya dilihat, Senin (18/4/2022).

Masih dalam postingan, pihak Dinsos Padang Sidempuan mengajak warga untuk mendukung proses pemadanan data yang dilakukan Kemensos, Dukcapil dan Kemendikbud melalui data dapodik.

Pun juga dengan Kemendagri melalui data ASN, Kementerian Kesehatan dan Dirjen Kemensos sendiri sehingga data akan lebih baik. “Dan mari kita berharap adanya juknis dan petunjuk yang lebih baik dari pihak Kementerian” tulisnya lagi di alinea kedua akun itu.

Kepala Bidang Fakir Miskin Dinas Sosial Padang Sidempuan Eva Julianti Hasibuan mengatakan, pencairan KPM belum tentu dapat bantuan secara teknis, tapi akan cair apabila KPM memiliki data bayar yang sudah lolos verifikasi keuangan antara Kementerian dan penyalur.

“Yang direalisasikan yang masuk di data bayar di kantor Pos dan BRI. Kartu merah putih tidak semua berisi atau di cairkan uangnya, untuk kartu merah putih diambil di kantor pos dan BRI. Kalau tidak masuk data bayar tentu status KPMnya hilang. Dia punya kartu tiba-tiba hilang,” ujarnya.

Kata Eva, bantuan sosial juga dibekukan Kemensos RI lantaran ada keterlambatan informasi ke penyalur BRI atau kantor Pos. Juga keterlambatan informasi ke masyarakat sebagai penerima KPM, itulah salah satunya keterlambatan pembagian kartu.

Lebih lanjut, kata Eva, tidak cairnya KPM karena ada keterlambatan mengupload data Bansos atau belum di update.

“Kita berharap Kementrian Sosial Pusat agar lebih berkomitmen untuk kebijakan-kebijakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” jelasnya. (JNS/Irul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *