Sejumlah Pejabat di Sidempuan Diperiksa Kejatisu, Cek Daftarnya

SIDEMPUANSejumlah pejabat setingkat eselon II dan III dipanggil dan diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Kamis (31/3/2022). Mereka adalah 12 Lurah dan 4 pejabat Pemko Padang Sidempuan.

Pejabat itu dipanggil dan diperiksa terkait dugaan korupsi dana Kelurahan tahun 2021. Surat perintah penyelidikan Kepala Kejatisu nomor: Sprint-02/L.2/Fd.1/01/2022, tertanggal 26 Januari 2022.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumatera Utara, Yos Tarigan membenarkan adanya pemanggilan dan pemeriksaan lanjutan 16 pejabat Pemko Padang Sidempuan tersebut.

Adapun pejabat terdiri dari 12 Lurah dan 4 pejabat setingkat eselon II dan III, diantaranya, Zuhdi Ramadhan Lurah Batang Ayumi Julu, Nurlena Ritonga, Lurah Panyanggar, Wilda Rahmawati Tanjung Lurah Timbangan, Tahtim Siregar Lurah Bincar, Tawaruddin Simbolon Lurah Kantin, M Yusuf Harahap Lurah Kayu Ombun dan Riswanto Arianto Lurah WEK VI.

Selain itu, Ridwan Rambe Lurah WEK V, Paisal Nasution Lurah Ujung Pandang, Ahmad Jumadi Lurah Aek Tamoang, Elina Siregar Lurah Padangmatinggi, Sarmaida Nasution Lurah Silandit, Kabag Tata Pemerintahan Kota Padang Sidempuan, Kepala Inspektorat Kota Padang Sidempuan, Kepala BPKAD Kota Padang Sidempuan dan Asisten Pemerintahan Kota Padang Sidempuan.

Sebelumnya, pada Senin (15/2/2022) Kejatisu telah memanggil dan memeriksa 10 pejabat Pemko Padang Sidempuan, yakni; Sulaiman Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD), Ahmad Zunaidi Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Setda.

Kemudian, Iswan Nagabe Lubis Asisten I Pemerintahan, Rahmat Marzuki Nasution Kepala Inspektorat, Armin Siregar Kepala Dinas PU, Sopian Subri Lubis Kepala Dinas Kesehatan, Adit ajudan Walikota, M Jusar Kepala Balitbang, Fatma Gultom pegawai honor PBJ dan Ahmad Juni Nasution Kabid Bina Marga Dinas PU.

Seperti diketahui, bahwa Kota Padang Sidempuan memiliki 37 Kelurahan, dengan anggaran masing-masing diperoleh berkisar Rp 500 hingga 700 juta. (JNS/Irul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *