Jumat, 23 Oktober 2026 WIB

Sri Rezeki Tegaskan DPRD Medan Harus Kawal Aspirasi dan Anggaran untuk Masyarakat

editor - Selasa, 01 September 2026 20:51 WIB
Sri Rezeki Tegaskan DPRD Medan Harus Kawal Aspirasi dan Anggaran untuk Masyarakat
Sri Rezeki menyampaikan hal tersebut kepada wartawan, Selasa (1/9/2026), usai resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan untuk masa jabatan 2024–2029.

MEDAN -Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Sri Rezeki., menegaskan jabatan yang kini diembannya merupakan amanah besar untuk memastikan suara masyarakat tidak hanya didengar, tetapi juga diperjuangkan melalui kebijakan dan penganggaran yang berpihak kepada kepentingan publik.

Sri Rezeki menyampaikan hal tersebut kepada wartawan, Selasa (1/9/2026), usai resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan untuk masa jabatan 2024–2029.

"Bagi saya, jabatan ini bukan sekadar posisi, tetapi amanah untuk memastikan suara masyarakat benar-benar didengar dan diperjuangkan," tegas Sri Rezeki.

Baca Juga:
Politisi perempuan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mengatakan masih banyak persoalan nyata yang dihadapi masyarakat Kota Medan. Di antaranya persoalan banjir, drainase, jalan, penerangan, kebersihan, bantuan sosial, pelayanan publik, keamanan, hingga penguatan ekonomi masyarakat dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurutnya, keberadaan DPRD tidak boleh hanya dirasakan ketika masyarakat menyampaikan keluhan. Lembaga legislatif juga harus hadir dalam mengawal proses penyelesaian persoalan tersebut melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

"Jadi, saya ingin DPRD hadir bukan hanya ketika masyarakat menyampaikan keluhan, tetapi juga ketika solusi harus dikawal," ujar kader senior PKS itu.

Sri Rezeki menilai setiap aspirasi masyarakat harus memiliki tindak lanjut yang jelas. Aspirasi, katanya, tidak boleh berhenti sebagai catatan dalam rapat ataupun sekadar masuk dalam daftar usulan.

Ia menegaskan aspirasi warga harus diterjemahkan ke dalam kebijakan, masuk dalam proses perencanaan dan penganggaran sesuai kewenangan, kemudian diawasi pelaksanaannya agar benar-benar memberikan manfaat.

Menurut Sri Rezeki, DPRD juga harus berani bersikap kritis terhadap pemerintah ketika menemukan kebijakan yang belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat. Namun, sikap kritis tersebut harus tetap disertai dengan solusi.

"Kita dukung program pemerintah yang baik, kita koreksi yang belum tepat, dan kita pastikan setiap rupiah APBD memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Medan," katanya.

Sri Rezeki resmi menggantikan H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan setelah dilantik dalam rapat paripurna peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti pimpinan DPRD Medan, Selasa (1/9/2026).

Pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Medan Kelas IA Khusus, Mardison, S.H. Sebelum pelantikan, Plt. Sekretaris DPRD Kota Medan, Erisda Hutasoit, membacakan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/461/KPTS/2026 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Pimpinan DPRD Kota Medan Masa Jabatan 2024–2029.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Medan Rico Waas menyampaikan ucapan selamat kepada Sri Rezeki. Ia berharap kepemimpinan baru di unsur pimpinan DPRD semakin memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

"Hal ini dapat diwujudkan melalui pembentukan peraturan daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, pembahasan anggaran yang semakin tepat sasaran dan mendukung prioritas pembangunan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program dan pelayanan publik agar berjalan efektif, transparan, dan akuntabel," kata Rico Waas.

Pemko Medan juga mendorong DPRD mengoptimalkan fungsi alat kelengkapan dewan, termasuk membuka akses pengaduan warga secara real-time dan transparan.

Rico menegaskan pembangunan Kota Medan tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga harus menjangkau wilayah pinggiran dan kelompok rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak.

Bagi Sri Rezeki, komitmen tersebut dirangkum dalam prinsip sederhana: "Dengar aspirasi, kawal anggaran, dan pastikan manfaatnya sampai kepada masyarakat."

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru