Jumat, 23 Oktober 2026 WIB

Sri Rezeki Tegaskan DPRD Medan Harus Kawal Aspirasi dan Anggaran untuk Masyarakat

editor - Selasa, 01 September 2026 20:51 WIB
Sri Rezeki Tegaskan DPRD Medan Harus Kawal Aspirasi dan Anggaran untuk Masyarakat
Sri Rezeki menyampaikan hal tersebut kepada wartawan, Selasa (1/9/2026), usai resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan untuk masa jabatan 2024–2029.

Ia menegaskan aspirasi warga harus diterjemahkan ke dalam kebijakan, masuk dalam proses perencanaan dan penganggaran sesuai kewenangan, kemudian diawasi pelaksanaannya agar benar-benar memberikan manfaat.

Menurut Sri Rezeki, DPRD juga harus berani bersikap kritis terhadap pemerintah ketika menemukan kebijakan yang belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat. Namun, sikap kritis tersebut harus tetap disertai dengan solusi.

"Kita dukung program pemerintah yang baik, kita koreksi yang belum tepat, dan kita pastikan setiap rupiah APBD memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Medan," katanya.

Sri Rezeki resmi menggantikan H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan setelah dilantik dalam rapat paripurna peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti pimpinan DPRD Medan, Selasa (1/9/2026).

Pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Medan Kelas IA Khusus, Mardison, S.H. Sebelum pelantikan, Plt. Sekretaris DPRD Kota Medan, Erisda Hutasoit, membacakan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/461/KPTS/2026 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Pimpinan DPRD Kota Medan Masa Jabatan 2024–2029.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Medan Rico Waas menyampaikan ucapan selamat kepada Sri Rezeki. Ia berharap kepemimpinan baru di unsur pimpinan DPRD semakin memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru