Menurut Wong Chun Sen, sila ketiga, Persatuan Indonesia, menjadi fondasi penting dalam menjaga keutuhan bangsa yang terdiri atas beragam suku, budaya, dan agama.
Ia mengingatkan bahwa semangat persatuan telah diwariskan sejak lahirnya Sumpah Pemuda yang menyatukan berbagai kelompok pemuda dari seluruh Nusantara.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa sila keempat mengajarkan pentingnya musyawarah dalam mengambil keputusan.
Nilai tersebut, katanya, tidak hanya diterapkan dalam pemerintahan, tetapi juga dalam kehidupan keluarga maupun masyarakat.
"Musyawarah merupakan bagian dari budaya bangsa Indonesia. Dalam keluarga pun, suami dan istri bermusyawarah untuk mengambil keputusan terbaik. Nilai itu harus terus dipelihara dalam kehidupan bermasyarakat," katanya.
Wong Chun Sen menambahkan bahwa sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mengandung makna perlakuan yang adil kepada seluruh warga negara tanpa membedakan latar belakang.