Rabu, 15 Juli 2026 WIB

Pansus Aset DPRD Medan Soroti Sewa Gudang Rp400 Juta per Tahun untuk Simpan Barang Rongsokan, Desak Pemko Segera Lelang Aset

editor - Selasa, 26 Mei 2026 23:41 WIB
Pansus Aset DPRD Medan Soroti Sewa Gudang Rp400 Juta per Tahun untuk Simpan Barang Rongsokan, Desak Pemko Segera Lelang Aset
Panitia Khusus (Pansus) Aset Daerah DPRD Kota Medan

"Kami menyarankan agar aset yang sudah menjadi rongsokan segera dilelang sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah harus berpikir lebih efisien dalam mengelola aset daerah," tegas Robi.

Pansus juga meminta Bagian Umum, Bagian Hukum, dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan segera mempelajari seluruh regulasi yang mengatur proses pelelangan agar pelaksanaannya tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.

"Kami meminta seluruh perangkat daerah terkait segera menyiapkan langkah-langkah administrasi dan hukum agar proses lelang dapat segera dilaksanakan tanpa melanggar aturan," ujar Renville.

Anggota Pansus lainnya, Lailatul Badri, meminta pemerintah menyusun target waktu atau progres pelaksanaan pelelangan aset tersebut. Ia berharap proses lelang dapat terealisasi sebelum masa kerja Pansus berakhir.

Selain menyoroti biaya sewa, Robi Barus juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap sistem pengamanan gudang. Menurutnya, tidak adanya kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV) di lokasi berpotensi meningkatkan risiko kehilangan aset.

"Saya belum yakin seluruh barang di gudang ini benar-benar aman. Di lokasi bahkan tidak terlihat adanya CCTV sebagai sistem pengamanan," katanya.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Plt. Kabag Umum Setda Kota Medan M. Ridho Siregar menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi Pansus. Ia juga memastikan akan segera mempelajari regulasi mengenai pelelangan aset agar prosesnya dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru