Kamis, 16 Juli 2026 WIB

Komisi IV DPRD Medan Tetapkan Sejumlah Kesepakatan Tindak Lanjut Keluhan Warga Terkait Pembangunan Lapangan Padel

editor - Selasa, 26 Mei 2026 23:25 WIB
Komisi IV DPRD Medan Tetapkan Sejumlah Kesepakatan Tindak Lanjut Keluhan Warga Terkait Pembangunan Lapangan Padel
Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, SH

Selain itu, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan diminta segera melakukan perbaikan drainase di kawasan tersebut. DPRD memberikan batas waktu paling lama dua bulan agar perbaikan dapat direalisasikan mengingat buruknya sistem drainase dinilai menjadi salah satu penyebab terjadinya genangan maupun banjir di lingkungan warga.

Rapat juga dihadiri perwakilan Dinas Perhubungan Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, Tata Ruang (Perkimcikataru), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) atau dinas perizinan, Camat Medan Timur, serta Lurah Pulo Brayan Bengkel Baru.

Paul menegaskan bahwa seluruh pemangku kepentingan, termasuk instansi pemerintah maupun pihak pengelola usaha, harus melaksanakan hasil kesepakatan yang telah diputuskan dalam rapat tersebut.

"Kami akan mengawal pelaksanaan seluruh hasil RDP ini. Untuk memastikan setiap kesepakatan benar-benar dijalankan, Komisi IV akan menjadwalkan rapat dengar pendapat lanjutan sebagai bentuk evaluasi," tegasnya.

Komisi IV DPRD Medan berharap seluruh rekomendasi yang telah disepakati dapat segera direalisasikan sehingga persoalan yang dikeluhkan masyarakat dapat diselesaikan, dampak pembangunan terhadap lingkungan dapat diminimalkan, dan hubungan antara warga, pemerintah, serta pihak pengelola usaha tetap berjalan dengan baik.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru