Cegah Sengketa Tanah, Kantah P.Sidimpuan Verifikasi Langsung Bidang Tanah di Kayuombun
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan melalui Panitia A melakukan pemeriksaan lapang terhadap permohonan sertipikat hak atas tanah
Daerah
MEDAN -Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH minta Lurah dan Kepala Lingkungan (Kepling) bantu warga prasejahtera fasilitasi padankan data pekerjaan di KTP untuk perubahan desil. Banyak warga miskin tidak dapat bantuan karena pendataan yang tidak akurat.
Hal itu disampaikan Paul Mei Anton Simanjuntak SH saat pelaksanaan Sosper ke VI Tahun 2026 produk hukum Pemko Medan Perda No 5 Tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan di Jl Pembangunan I, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, Minggu (14/6/2026).
Baca Juga:Disampaikan Paul MA Simanjuntak asal politisi PDI Perjuangan itu, banyak warga pengisian data pekerjaan di KTP tidak sesuai yang sebenarnya. "Misalnya pekerjaan di KTP Wiraswasta, pada hal faktanya mocok mocok atau baru di PHK dari karyawan swasta. Pekerjaan Sawasta di KTP pasti membuat desil tinggi dan akhirnya tidak mendapat bantuan," ujar Paul.
Menurut Paul, data demikian yang perlu dirobah dan dipadankan. Maka peran Kepling dan Lurah sangat dibutuhkan membantu warganya memperbaiki data dengan yang sebenarnya.
"Kita sangat berharap tujuan pemerintah memberikan bantuan tentu untuk penanggulangan kemiskinan. Maka segala jenis bantuan dipastikan tepat sasaran yakni jatuh kepada yang paling berhak menerima atau skala prioritas," ungkap Paul.
Maka dengan demikian kata Paul, bantuan benar benar dirasakan warga miskin untuk menopang kebutuhan keluarga. Maka sangat perlu dilakukan pendataan ulang secara berkelanjutan. Pada kesempatan itu juga Paul tetap merasa prihatin dan bersedia membantu warganya perbaikan data.
"Jika ada hal yang serius, datang ke rumah saya. Disitu ada rumah aspirasi yang buka setiap hari kerja dan dilayani dengan staf saya," akunya.
Diketahui, adapun Perda yang disosialisasikan itu yakni Perda Kota Medan No 5 Tahun 2015 Penanggulangan Kemiskinan. Perda terdiri XII BAB dan 29 Pasal. Di BAB II Pasal 2 disebutkan tujuan Perda untuk menjamin perlindungan warga miskin secara bertahap dan mempercepat penurunan jumlah warga miskin.
Sedangkan di BAB IV Pasal 9 yakni setiap warga miskin mempunyai hak atas kebutuhan pangan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, pekerjaan dan berusaha, modal usaha, perumahan, air bersih dan sanitasi yang baik.
Selain itu juga mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, rasa aman dari ancaman tindak kekerasan, berpatisipasi dalam kehidupan sosial dan politik.
Bahkan, di Pasal 10 dikuatkan untuk pemenuhan hak sebagaimana Pasal 9 dibiayai dan bersumber dari APBD. Untuk merealisasikan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan, Pemko wajib menyisihkan minimal 10 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sedangkan dalam percepatan penuntasan kemiskinan Pemko dapat menggalang partisipasi masyarakat dalam dunia usaha, lembaga pemerintah dan kemasyarakatan.
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan melalui Panitia A melakukan pemeriksaan lapang terhadap permohonan sertipikat hak atas tanah
Daerah
Kapolres Padangsidimpuan yang baru, AKBP Noval Nanusa, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas sambutan hangat ya
Daerah
Harapan baru bagi masyarakat terdampak banjir di Kota Padangsidimpuan mulai terwujud. Pembangunan 100 unit Hunian Tetap (Huntap) resmi dimul
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan terus memperkuat kualitas pelayanan pertanahan melalui pemeriksaan lapang terhadap permohona
Daerah
Upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum terhadap aset negara terus diperkuat.
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan terus mempercepat sertifikasi tanah wakaf sebagai upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset keag
Daerah
Kesibukan sebagai prajurit TNI AD tak menghalangi empat personel Yonif TP 904 Garamata Tanah Karo untuk menorehkan prestasi di arena olahrag
Daerah
MEDAN Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, menegaskan pentingnya penguatan wawasan kebangsaan dan penerapan nilainilai Pancasila dalam du
Politik
Warga Lingkungan VIII Sibulan Bulan, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, digegerkan oleh penemua
Daerah
PT Agincourt Resources (PTAR) mengembangkan program pemberdayaan masyarakat melalui Martabe Cocoa Park di Desa Napa, Kecamatan Batang Toru,
Daerah