Meski demikian, pihak PT Sumo menyebut masih banyak reklame lain di Kota Medan yang diduga melanggar aturan namun belum ditindak.
"Masih banyak dugaan pelanggaran reklame di Medan. Bahkan ada tiang reklame yang sudah dipotong, tetapi bisa berdiri kembali meski belum memiliki izin," ungkap Riza.
Pernyataan tersebut memicu respons dari anggota dewan. Ketua Komisi IV mengingatkan agar tidak saling menyalahkan, sementara Lailatul Badri meminta data terkait dugaan pelanggaran reklame untuk ditindaklanjuti.
"Silakan berikan data tersebut agar bisa kita telusuri bersama," ujar Lailatul.
Dinamika rapat tersebut kembali menguatkan wacana pembentukan Pansus Reklame untuk menelusuri persoalan perizinan dan potensi kebocoran PAD secara menyeluruh.
Ketua Komisi IV menyatakan dukungan terhadap pembentukan Pansus, namun sebelum itu pihaknya akan mengagendakan RDP lanjutan dengan memanggil PT Sumo dan pelaku usaha reklame lainnya.