MEDAN -Kekosongan sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Medan menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan. DPRD mendesak Wali Kota Medan, Rico Waas, segera menetapkan pejabat definitif guna memastikan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 berjalan optimal.
Desakan tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPRD Medan, Andreas Pandapotan Purba, Jumat (2/1/2026). Ia menilai kekosongan jabatan strategis berpotensi menghambat kinerja pemerintahan daerah.
"Wali Kota Medan harus segera mengisi jabatan definitif kepala dinas di sejumlah OPD yang saat ini masih kosong. Hal ini penting agar program yang telah direncanakan dalam APBD 2026 dapat terlaksana secara maksimal," ujar Andreas.
Baca Juga:
Adapun sejumlah posisi eselon II yang saat ini masih kosong di lingkungan Pemko Medan antara lain Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Kepala Dinas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta Kepala Dinas Perhubungan. Saat ini, jabatan tersebut hanya diisi oleh pelaksana tugas (Plt), bukan pejabat definitif.
Menurut Andreas, pengisian jabatan tersebut harus didasarkan pada analisis jabatan dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang tepat. Ia menekankan pentingnya profesionalitas dan keahlian dalam menentukan pejabat yang akan menduduki posisi strategis tersebut.
"Penempatan pejabat harus sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan jabatan. Ini penting agar roda pemerintahan berjalan efektif," katanya.
Ia secara khusus menyoroti posisi Kepala Dinas Kesehatan yang dinilai sangat mendesak untuk segera diisi secara definitif. Menurutnya, sektor kesehatan merupakan program prioritas pemerintah daerah yang membutuhkan kepemimpinan kuat dan berkelanjutan.