Antonius juga meminta pemerintah daerah memperhatikan ketersediaan anggaran operasional, termasuk bahan bakar dan perawatan kendaraan pengangkut sampah di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Medan Melvi Marlabayana Girsang menyampaikan bahwa Pemko Medan bersama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tengah menjajaki kerja sama investasi pengolahan sampah yang ditargetkan mampu menghasilkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) pada 2027–2028.
Menurut Melvi, volume sampah di Kota Medan mencapai sekitar 1.700 hingga 1.800 ton per hari. Jumlah tersebut dinilai cukup sebagai bahan baku fasilitas pengolahan sampah, terutama jika dikombinasikan dengan pasokan dari Kabupaten Deli Serdang.
Ia menambahkan, Pemko Medan telah memperoleh tambahan lahan seluas 4,98 hektare di Kelurahan Terjun untuk mendukung peningkatan kapasitas pembuangan sampah. Pengangkutan sampah ke lokasi pengolahan direncanakan mulai April 2026 setelah proses pematangan lahan selesai.
Dengan penguatan armada pengangkut dan pengembangan sistem pengolahan terpadu, pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan kebersihan sekaligus mengurangi dampak lingkungan akibat penumpukan sampah di kawasan permukiman.