Rabu, 15 April 2026 WIB

Komisi I DPRD Medan Rekomendasikan Pemecatan Eks Camat Medan Maimun dari ASN

editor - Senin, 09 Februari 2026 00:22 WIB
Komisi I DPRD Medan Rekomendasikan Pemecatan Eks Camat Medan Maimun dari ASN
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I bersama Inspektorat dan Bagian Hukum Pemerintah Kota (Pemko) Medan di Gedung DPRD Medan, Senin (9/2/2026).

Selain itu, DPRD Medan juga mempertanyakan peran Bank Sumut sebagai pihak yang berkaitan dengan penggunaan fasilitas kartu kredit daerah. Ketidakhadiran pihak Bank Sumut dalam rapat tersebut disayangkan oleh Komisi I.

"Pihak Bank Sumut yang kami undang tidak berkenan hadir. Ini sangat kami sesalkan. Dalam waktu dekat, kami akan kembali memanggil Bank Sumut untuk RDP guna memperoleh penjelasan lebih lanjut," kata Reza.

Sebelumnya, Pemko Medan telah resmi mencopot Almuqarrom Natapradja dari jabatannya sebagai Camat Medan Maimun setelah terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat. Dugaan penggunaan KKPD untuk aktivitas judi online yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp1,2 miliar menjadi dasar tindakan tersebut.

Komisi I DPRD Medan berharap penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan tuntas. Selain penegakan sanksi administratif dan hukum, DPRD juga mendorong perbaikan sistem pengawasan serta pengelolaan keuangan daerah agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.(jns)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru