Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara, Kantah P.Sidimpuan Koordinasi Sertipikasi Tanah Kantor Imigrasi
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah melalui koordinasi sertipikasi tanah aset milik
Daerah
MEDAN -DPRD Kota Medan menyampaikan penjelasan terkait pengajuan perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 mengenai Sistem Kesehatan Kota Medan. Penjelasan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Medan, Senin (2/3/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Zulkarnaen, serta dihadiri sejumlah anggota dewan. Turut hadir Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap mewakili Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Setelah rapat dibuka, Wakil Ketua DPRD H. Zulkarnaen membacakan penjelasan resmi mengenai alasan pengajuan perubahan ranperda tersebut. Selanjutnya, dokumen penjelasan diserahkan kepada pihak Pemko Medan dan diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan bersama.
Baca Juga:Dalam pemaparannya, Zulkarnaen menjelaskan bahwa pengajuan perubahan ranperda merupakan bentuk komitmen DPRD Kota Medan untuk memastikan terselenggaranya sistem kesehatan yang lebih responsif, inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Ia menyebutkan bahwa dasar hukum pengusulan ranperda tersebut mengacu pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahan-perubahannya, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta berbagai peraturan perundang-undangan lain yang berkaitan dengan sistem kesehatan dan pelayanan publik.
Zulkarnaen menambahkan, maksud dan tujuan perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 adalah untuk menyesuaikan substansi regulasi daerah dengan kebijakan nasional terbaru di bidang kesehatan. Selain itu, perubahan juga bertujuan memperkuat sistem pelayanan kesehatan primer dan rujukan, meningkatkan kualitas serta pemerataan layanan kesehatan, memperjelas peran dan tanggung jawab pemerintah daerah, serta mendorong transformasi sistem kesehatan berbasis teknologi dan integrasi data kesehatan daerah.
Adapun sejumlah poin perubahan yang diusulkan dalam ranperda antara lain penguatan sistem kesehatan berbasis pendekatan promotif dan preventif, penataan kembali kewenangan serta koordinasi antarperangkat daerah, penguatan sistem rujukan dan pembiayaan kesehatan daerah, peningkatan standar mutu dan akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan, serta pengaturan sistem informasi kesehatan daerah yang terintegrasi.
"Melalui ranperda inisiatif ini, DPRD Medan berharap terwujudnya sistem kesehatan yang adaptif terhadap perubahan zaman, tanggap terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu memberikan perlindungan dan jaminan pelayanan kesehatan yang optimal bagi seluruh warga Kota Medan," ujar Zulkarnaen, politisi Partai Gerindra.
DPRD Kota Medan juga berharap Pemerintah Kota Medan dapat memberikan tanggapan, saran, dan masukan terhadap ranperda tersebut. Selanjutnya, pembahasan akan dilakukan secara bersama sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan adanya perubahan regulasi ini, DPRD optimistis sistem kesehatan di Kota Medan dapat semakin kuat, terintegrasi, dan mampu menjawab tantangan pelayanan kesehatan di masa depan, sekaligus meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah melalui koordinasi sertipikasi tanah aset milik
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah melalui koordinasi sertipikasi tanah aset milik
Daerah
Proyek pembangunan gedung ruangan Cathlab dan sarana pendukungnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padangsidimpuan dengan nilai kontra
Daerah
Memperingati Hari Jadi ke75 Humas Polri, Seksi Humas Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) memilih cara sederhana yang berdampak nyata mendonork
Daerah
Kebakaran melanda kawasan Desa Manunggang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Senin (19/10/2026) mala
Daerah
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendorong percepatan penyerahan aset Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr M Thomsen Nias
Daerah
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama DPRD Sumut menuntaskan pembahasan tindak lanjut hasil evaluasi Kementerian
Daerah
Tempat biliar yang identik dengan permainan bola sodok justru menjadi lokasi penangkapan seorang pria berinisial IS (36).
Daerah
Seorang pria bernama Sukur Dalimunthe ditemukan tewas tergantung di Perumahan Griya Napa Asri, Desa Napa, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten T
Daerah
Sebuah pondok di kebun salak milik warga di Desa Sisundung, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), menjadi sasaran Op
Daerah