Rabu, 15 April 2026 WIB

Tidak Miliki PBG, DPRD Medan Minta Bangunan Wakita Warkop Disegel

editor - Senin, 09 Maret 2026 23:09 WIB
Tidak Miliki PBG, DPRD Medan Minta Bangunan Wakita Warkop Disegel
Komisi IV DPRD Kota Medan merekomendasikan penyegelan bangunan Wakita Warkop yang berlokasi di Jalan Setia Jadi, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur, karena tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Ke depan, DPRD Kota Medan juga berkomitmen meningkatkan pengawasan terhadap bangunan yang tidak memiliki izin resmi. Hal ini dilakukan untuk mendukung tata kelola pembangunan yang tertib, aman, dan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan masyarakat.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
PBG
 
Komentar
 
Berita Terbaru