Sementara itu, anggota Pansus lainnya, Godfried Lubis, menegaskan pihaknya akan terus menelusuri potensi PAD dari retribusi sampah di seluruh hotel, apartemen, dan mal di Kota Medan. Ia menambahkan, pengawasan juga akan diperluas ke sumber PAD lain seperti pajak reklame, parkir, serta Air Bawah Tanah (ABT).
Upaya penelusuran ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret bagi Pemerintah Kota Medan untuk memperbaiki sistem pengelolaan retribusi, meningkatkan transparansi, serta mengoptimalkan penerimaan daerah guna mendukung pembangunan kota.(jns)
Baca Juga: