Kantah P.Sidimpuan Serahkan Sertipikat Aset PLN, Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
Komitmen dalam mendukung pengamanan aset negara terus ditunjukkan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan.
Daerah
MEDAN -Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan menilai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan belum perlu diajukan. FPKS menegaskan bahwa kegiatan serupa sebenarnya sudah diatur dengan jelas dalam Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib, khususnya Pasal 100, sehingga Ranperda baru dianggap tidak mendesak.
Pandangan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Medan, Syaiful Ramadhan, dalam Rapat Paripurna penyampaian pandangan fraksi terhadap Ranperda tersebut di Gedung DPRD Medan, Selasa (11/11/2025).
"Dalam Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib pada Pasal 100 dijelaskan bahwa anggota DPRD mempunyai hak untuk menyelenggarakan kegiatan penyebarluasan ideologi Pancasila dan penguatan wawasan kebangsaan," ujar Syaiful.
Baca Juga:Syaiful menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi yang dimaksud dalam Pasal 100 tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, pengamalan, dan penghayatan nilai-nilai Pancasila serta memperkuat wawasan kebangsaan di tengah masyarakat. Menurut PKS, fungsi tersebut sudah berjalan melalui kegiatan anggota dewan sehingga tidak memerlukan pengaturan baru dalam bentuk Perda.
"Kegiatan sosialisasi itu sudah memiliki dasar hukum yang kuat dan pelaksanaannya sudah berlangsung selama ini," tegasnya.
Lebih lanjut, FPKS menekankan agar usulan Ranperda tidak bertentangan dengan prinsip hukum lex superior derogat legi inferiori, yaitu peraturan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Dalam konteks ini, Syaiful meminta agar penyusunan Ranperda memastikan keselarasan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib.
"Kami berharap setiap penyusunan Perda selalu memperhatikan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan agar tidak terjadi tumpang tindih," ungkapnya.
Komitmen dalam mendukung pengamanan aset negara terus ditunjukkan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan.
Daerah
Semangat persaudaraan dan sportivitas mewarnai Turnamen Tenis Meja Kapolres Padangsidimpuan Cup 2026 yang digelar dalam rangka memperingati
Daerah
Siapa sangka Pulau Nusakambangan yang selama puluhan tahun dikenal sebagai "pulau penjara" kini menjelma menjadi salah satu contoh keberhasi
Daerah
Pemerintah Kota Medan buka suara terkait sorotan publik atas anggaran pengadaan air mineral yang tercantum mencapai lebih dari Rp1,1 miliar
Daerah
Demi memastikan listrik tetap menyala tanpa gangguan, PT PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan menggelar aksi besarbesaran pemeliharaan jaringa
Daerah
keluarga pecah di tengah pengawalan ketat aparat saat sebuah rumah di tepi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Padangsidimpuan&ndashPanyabungan die
Daerah
PAW anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan dari Partai NasDem atas nama Eddi Sullam Siregar kini memasuki babak akhir
Daerah
Rumah Taman Pendidikan AlQur&039an (TPQ) AlMuhajirin, Jalan Garu VI No. 42, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan
Daerah
rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke80, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Padangsidimpuan menggelar kegiatan Gotong
Daerah
Pelarian seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang membobol kantor sekaligus rumah dinas PT Permodalan Nasional Madani (PNM) M
Daerah