Panen 200 Kilogram Kangkung, Lapas P.Sidimpuan Manfaatkan Kebun untuk Ketahanan Pangan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan memanen 200 kilogram kangkung dari kebun Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) di seki
Daerah
MEDAN -Anggota DPRD Medan, dr. Faisal Arbie, M. Biomed, meminta warga peserta BPJS Kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC) untuk tidak tinggal diam apabila ditolak rumah sakit dengan alasan kamar penuh. Ia menegaskan, rumah sakit tetap wajib memberikan pelayanan medis kepada pasien yang datang untuk berobat.
"Kalau kasus seperti itu terjadi lagi, lawan petugas rumah sakitnya. Laporkan kepada saya, kita akan datangi rumah sakitnya. Saya bertanggung jawab untuk itu," ujar Faisal dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke XII Tahun 2025 terkait Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Sei Kera, Kelurahan Pandau Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan, Minggu (7/12/2025).
Menurut Faisal, masyarakat berhak mendapatkan perawatan tanpa harus dibebani persoalan teknis seperti ketersediaan kamar. Ia menilai penolakan atas alasan tersebut tidak dapat dibenarkan karena pasien datang untuk mendapatkan pelayanan, bukan untuk mengurus logistik internal rumah sakit.
"Kalau ada petugas yang menolak, cukup bilang 'Akan saya laporkan ke Faisal Arbie'. Jangan diviralkan dulu. Laporkan kepada saya, dan saya akan tindak lanjuti," tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Faisal bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kemudian memberikan penjelasan mengenai alur pelayanan, hak pasien, serta solusi atas hambatan yang mereka hadapi.
Faisal menegaskan bahwa Perda No. 4 Tahun 2012 menjadi payung hukum pelayanan kesehatan di Kota Medan. Perda itu mengatur hak dan kewajiban masyarakat serta tanggung jawab pemerintah dalam menyelenggarakan layanan kesehatan yang aman, adil, terbuka, dan terjangkau.
Perda tersebut memuat ketentuan mengenai tatanan kesehatan, peningkatan mutu pelayanan, pembiayaan kesehatan, hingga kewajiban pemerintah untuk memberikan layanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Pada Pasal 43 dan Pasal 44, pemerintah diwajibkan membiayai seluruh upaya kesehatan dasar di puskesmas.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan memanen 200 kilogram kangkung dari kebun Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) di seki
Daerah
Wali Kota Medan, Rico Waas, secara resmi melantik Antonius Devolis Tumanggor sebagai Ketua Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani
Politik
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan mendorong percepatan layanan peralihan hak atas tanah melalui sistem
Daerah
Tim kuasa hukum Sarah Sagala menyoroti sejumlah kejanggalan dalam perkara sengketa tanah yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri
Hukrim
Rekaman suara yang dinarasikan sebagai percakapan Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan terkait persoalan perambahan hutan beredar di media
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan memperkuat sinergi dengan Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan dalam mendukung pelayana
Daerah
Baru hitungan minggu menduduki kursi Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi UMKM Tapanuli Selatan, Nur Aini Dewi sudah menunjukan sikap yang
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id PT Agincourt Resources (PTAR) menjadikan edukasi generasi muda sebagai salah satu langkah untuk menumbuhkan ke
Daerah
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa kepemimpinan tidak sekadar soal jabatan atau jenjang karier, melainkan tercermin
Daerah
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera menindaklanjuti hasil res
Daerah