Meski Sudah Melapor, Kasus Penganiayaan Belum Terungkap di Polsek Percut Seituan

Daerah, Hukrim, Medan81 views

MEDAN – Kasus dugaan penganiayaan yang dialami M Rayhan Syahputra (18) belum berhasil diungkap oleh penyidik Polsek Percut Seituan, Polrestabes Medan.

Namun, Polisi berjanji bakal segera melakukan olah TKP dan memanggil saksi-saksi yang berkaitan dengan peristiwa itu.

Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan, ketika dikonfirmasi kru media ini menjelaskan, jika dinyatakan cukup alat bukti maka pihaknya akan melakukan gelar perkara. Ia pun berjanji akan segera mengungkap kasus tersebut.

Dikatakannya, pihaknya segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa saksi-saksi dan secepatnya menggelar perkara di Polrestabes Medan.

“Jika perkara dinyatakan cukup bukti, Polisi segera melakukan upaya dengan melakukan pemanggilan terhadap tersangka hingga menggelar perkara itu,” kata Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan, Rabu (24/11/2021).

Diketahui, peristiwa penganiayaan yang dialami korban terjadi pada Sabtu (20/11/2021) lalu di Jalan Makmur, Desa Sambirejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara,

Usai korban mengalami penganiayaan, esok harinya korban membuat laporan pengaduan ke Polisi pada Minggu (21/112021). Dengan nomor LP B/2258/XI/2021 SPKT/Polsek PS Tuan.

Dalam laporan itu, korban dianiaya oleh terlapor berinisial HP alias Aseng Cs warga Jalan Flamboyan, Desa Sambirejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang. (Pasrah S).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *