Heboh, Foto Mesra Oknum Kades di Sidempuan dengan Wanita Muda Beredar

SIDEMPUAN – Publik kota Padang Sidempuan khususnya Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara dihebohkan dengan beredarnya foto syur diduga oknum Kepala Desa (Kades) tengah bermesraan dengan seorang wanita yang diduga kuat bukan istrinya.

Tampak dalam foto itu sepasang kaum adam dan hawa beradegan mesra dewasa oknum Kades Manunggang Julu Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara isinial SR sedang berbaring berdempetan dengan seorang wanita muda memakai baju berwarna merah.

Oknum Kades itupun sedang berbicara sambil memperlihatkan hand phonnya (HP) dengan beradegan bermesraan diatas bangku atau sofa.

Menanggapi itu, salah satu tokoh Pemerhati Pemerintah Kota Padang Sidempuan Arjuna Hikma mengatakan, bila memang benar hal itu dilakukan oleh oknum Kepala Desa tersebut sangat memalukan sebagai seorang pemimpin dan telah mencoreng Pemko Padang Sidempuan.

“Bila memang dugaan itu benar, Kepala Desa itu sudah membuat malu sebagai peminpin di daerah pemerintahan, khususnya di Pemko Kota Padang Sidempuan. Seharusnya dia sebagai pemimpin menjadi contoh tauladan untuk warganya,” ujar alumni UIN Semarang ini, Jumat (17/6/2022).

Arjuna menilai, kelakuan seperti itu sudah tidak memiliki moral sebagai pemimpin. Jadi, dari kelakuanya warga kehilangan kepercayaan karena persoalan moralitas seorang pemimpin.

Dari sisi hukum, kata Arjuna, dalam pasal 29 huruf (e) Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 dinyatakan, bahwa Kepala Desa dilarang melakukan tindakan yang meresahkan sekelompok masyarakat.

Perangkat Desa yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan dan/atau teguran tertulis.

(2) Dalam hal sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dilaksanakan, dilakukan tindakan pemberhentian sementara dan dapat dilanjutkan dengan pemberhentian.

Olehnya, sambung Arjuna, pimpinan daerah seperti sudah tidak layak di pertahankan, ia berharap pihak Pemerintah Kota Padang Sidempuan harus meninjau terkait masalah ini.

“Bila memang benar itu terjadi, pihak Pemko juga harus berani mengambil sikap tegas sesuai aturan perundang-undangan,” tandasnya.

Sementara, Kepala Desa Manunggang Julu inisial SR saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp perihal foto bermesraan diduga dirinya, hingga saat ini belum memberikan penjelasan hingga berita ini diterbitkan. (JNS-Irul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *