Guna Kekondusifan, HMB Minta 4 Camat di Tapsel Tidak Terbitkan Surat Di Tanah Ulayat

TAPSEL- Parsadaan Rim Nitahi Haruaya Mardomu Bulung (HMB) meminta kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) agar tidak menerbitkan surat apapun di tanah ulayat mereka.

Hal itu sudah disurati oleh Ketua Parsadaan Rim Nitahi HMB Ahmad Kaslan Dalimunthe kepada empat Camat di Kabupaten Tapanuli Selatan.

Adapun ke empat Camat yang di surat ditunjukan yang diteken Ketua Parsadaan Rim Nitahi HMB yakni, Camat Angkola Selatan, Camat Batang Angkola, Camat Sayurmatinggi dan Camat Tantom Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan

Dalam surat pemberitahuan itu disebutkan, Parsadaan Rim Nitahi Haruaya Mardomu Bulung adalah perhimpunan eks Kekuriaan Sigalangan dan Sayurmatinggi.

Mereka ini adalah pemangku tanah ulayat yang meliputi sebagian hutan lindung dan bekas IUPHHK PT. Panai Lika Sejahtera (PLS) yang berada di empat wilayah kecamatan di Tapsel tersebut.

Selama ini telah terjadi konflik di lapangan karena lahan itu dikuasai dan dikelola oknum serta kelompok tertentu. Apalagi setelah berakhirnya izin PT. PLS di awal tahun 2022 yang lalu. Namun saat ini situasi telah kondusif.

Karena itu, kepada Camat Angkola Selatan, Camat Batang Angkola, Camat Sayurmatinggi dan Camat Tantom Angkola diminta agar tidak membuat kebijakan administrasi pemerintah atas tanah tersebut.

Apalagi tanpa terlebih dahulu berkoordinasi dengan Raja Panusunan Bulung eks Koeria Sigalangan, Raja Panusunan Bulung eks Koeria Sayurmatinggi dan Ketua Parsadaan Rim Nitahi HMB.

Dalam hal ini, eks Koeria Sigalangan diwakili H. Sahnan Banjir Dalimunthe S.sos gelar Mangaraja Oloan Panusunan Bulung. Eks Koeria Sayurmatinggi diwakili Sony Aulia Pulungan gelar Baginda Gadombang Panusunan Bulung.

Kemudian dengan Ahmad Kaslan Dalimunthe gelar Mangaraja Siombaon yang merupakan Ketua Parsadaan Rim Nitahi Haruaya Mardomu Bulung.

“Demi kekondusifan situasi di lapangan ke depan. Kami minta kerjasama yang baik dari bapak dan ibu Camat. Juga para Lurah dan Kepala Desa di empat kecamatan yang bersinggungan dengan tanah ulayat kami itu,” kata Kaslan Dalimunthe mengakhiri surat tersebut.

Tembusan surat ini dikirimkan kepada Bupati Tapanuli Selatan, Komandan Koramil Batang Angkola dan Kapolsek Batang Angkola. (JN-Irul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *