Edarkan Sabu dan Miliki Senpi, FP Warga Batang Toru Tapsel Diciduk Polisi

P.sidimpuan– Tim Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) menciduk pelaku pengedar narkoba jenis sabu, dan berhasil mengamankan barang bukti sabu dan satu unit senjata api (Senpi) rakitan.

Tersangka yakni FP (31), warga Kelurahan Sumuran, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), tak berkutik ketika diamankan Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan, pada Kamis (5/10/2023) malam.

Kepada awak media, Kasatresnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar menjelaskan Selasa (10/10/2023), bahwa penangkapan tersangka ini berawal dari informasi warga yang resah peredaran narkoba jenis sabu di kampung mereka.

Personel Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan pun langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

“Anggota turun ke lokasi dan mengamankan tersangka FP, saat penangkapan kami temukan plastik klip transparan berisi sabu seberat 0.36 Gram, selain itu kita juga menemukan senjata api (Senpi) rakitan beserta satu butir peluru,” ujar AKP Jasama H Sidabutar.

Barang haram itu, lanjut Kasat, ada di tangan sebelah kiri, FP. Tak hanya itu, polisi juga menyita 2 bungkus plastik klip kosong dan uang tunai Rp104 ribu yang kuat dugaan hasil transaksi narkoba.

Setelah diamankan tersangka FP langsung dibawa ke Mako Polres Padangsidimpuan, dari hasil pemeriksaan tersangka FP mengaku barng haram jenis sabu tersebut dari salah seorang bandar narkoba di daerah Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.

“Selanjutnya, tersangka dan barang bukti kami bawa ke Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan guna proses penyidikan lebih lanjut,” terang Kasat.

Diungkapkan Kasat, penangkapan ini atas laporan dari masyarakat bahwa sedang terjadi transaksi narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

Lokasinya, berada persisnya di Kelurahan Palopat Maria, Kecamatan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan. Dari informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba bergerak ke lokasi.

“Hingga akhirnya, kami mengamankan yang bersangkutan berdasarkan penyelidikan di lokasi,” tandas Kasat. (JN-Irul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *