Drainase Sijungkang Diduga Asal Jadi, Bupati Tapsel Diminta Blacklist Kontraktornya

TAPSEL– Pembangunan Drainase dan Sarana lainnya di Desa Sijungkang Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) terindikasi kurang berkualitas sehingga di duga asal jadi.

Dalam papan proyek terlihat jumlah anggaran, volume pekerjaan, Pelaksana proyek dan Nilai Kontrak di robek, hanya tinggal terlihat bertuliskan pekerjaan dari Dinas Perkim Tapsel, nama kegiatan, lokasi bersumber Dana PAPBD tahun Anggaran 2022.

Informasi yang di himpun, jumlah anggaran pembangunan drainase Rp 149 juta dengan panjang pekerjaan proyek 150 meter, dari dasar lantai bangunan drainase tingginya 70 cm, dan lebar 80 cm.

Hal itu di nilai lemahnya pengawasan pihak PPK Dinas terkait dan pihak kontraktor terhadap pekerjaan di lapangan yang di duga jadi pemicu bagi oknum pekerja untuk melakukan pekerjaan sesuka hati.

Jadi, akhirnya kegiatan pekerjaan proyek tersebut berpotensi mengorbankan mutu dan kualitas pekerjaan di lapangan, sehingga efeknya mencoreng citra pimpinan daerah.

Proyek saluran drainase yang terletak di Desa Sijungkang Kecamatan Angkola Timur terindikasi kurang dalam aspek kualitas, di mana terlihat lantai saluran drainase yang baru 10 hari siap pekerjaanya sudah hancur dan berlobang-lobang.

Sesuai pantauan awak media, Selasa (06/01/2023), turun ke lokasi dan mengamati proyek Pembangunan Drainase tersebut di duga asal jadi, seperti adukan semen dan pasir yang di duga kurang berkualitas juga dinding drainase sebagian tidak di plaster.

Salah satu warga saat di wawancarai di seputaran lokasi bermarga Sormin (42) mengatakan, bahwa semennya mengunakan semen Merah Putih makanya semennya mungkin kurang kuat, dan terkadang pekerja mencampurkanya dengan semen Padang.

“Semenya pun menggunakan semen Merah Putihnya, terkadang mencampurkanya pake semen Padang, makanya lantai drainase cepat berlobang-lobang,” ungkapnya kepada awak media sampai terbahak-bahak melihat kualitas semen bangunanya.

Sebelumnya, kata Sormin, aliran air dari saluran drainase di tutup dulu untuk memastikan semen sudah drainase kering, sesudah 4 hari siap dan semen bangunan drainase kering baru air dari saluran drainase di buka.

Setelah 10 hari siap, kata Sormin, lantai saluran drainase sudah hancur dan berlobang-lobang. Nantinya, nggak bakal lama dinding-dinding bangunan drainase ini roboh.

Menanggapi hal tersebut, Pemerhati Pembangunan Pemkab Tapsel, Suheri Harahap, MSI yang juga Dosen UINSU, kepada awak media menegaskan, agar Bupati Tapsel melalui Dinas Perkim memblacklist CV (kontraktor) yang mengerjakan pembangunan drainase di Desa Sijungkang.

“Blacklist saja CV itu karena pekerjaan tidak bagus,” tegasnya, Sabtu (07/01/2023).

Ia juga menegaskan itu, karena di nilai tidak profesional dan tidak menjalankan fungsi tugas dengan baik.

“Terbukti lantai saluran drainase hanya 10 hari baru siap sudah hancur berlobang dan dinding bangunanya sebagian tidak di plaster. maka di nilai proyek itu asal jadi,” pungkasnya.

Suheri menyebutkan, jika CV (kontraktor) yang mengerjakan pembangunan drainase di Desa Sijungkang Kecamatan Angkola Timur di Kabupaten Tapsel terindikasi Mark-up yang merugikan negara, Ia meminta kepada pihak instansi terkait agar di proses hukum.

“Jika di duga ada unsur Mark up dan kerugian negara harus di proses hukum,”cetusnya. (JN-Irul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *