DPRD Medan Kritisi Rencana Kenaikan Retribusi Tarif Parkir

Politik0 views

MEDAN – Ketua Komisi III  DPRD Medan Afif Abdillah mengkritisi rencana kenaikan retribusi tarif parkir di Kota Medan. Rencana itu dianggap kurang tepat karena kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi Covid-19.

“Kalau kita sebanyak dilihat dari kondisi ekonomi pada hari ini mungkin bisa dipertimbangkan lah kenaikan tersebut, dipertimbangkan untuk dilihat lagi, dievaluasi, karena kondisi ekonomi warga saat ini kan masih belum pulih juga semenjak Covid kemarin,” kata Afif Abdillah, dikutip Kamis (4/1/2024).

Afif menilai kenaikan tarif pakir kendaraan justru akan membebankan masyarakat. Komisi III DPRD Medan, kata dia, sudah menyampaikan beberapa cara untuk mendongkrak penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) tanpa harus membebankan langsung ke masyarakat.

Menurut Afif, tarif parkir boleh saja naik tapi dengan adil. Lokasi parkir di tengah kota dinilai bisa dinaikkan tarif parkir, namun untuk di lokasi UMKM dinilai tidak perlu dinaikkan.

Untuk itu, dia meminta agar dibuat zonasi parkir dan tidak menaikkan tarif parkir secara keseluruhan. Kenaikan tarif parkir secara menyeluruh ini ditakutkan akan berimbas kepada minat warga untuk membeli makanan di usaha kecil.

Sehingga dalam meningkatkan pendapatan daerah harus dilakukan secara bijak dan adil. Afif mendorong agar dibuat zonasi parkir melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) untuk kenaikan tarif parkir.

Kabid Parkir Dinas Pertamanan Kota Medan Nikmal Fauzi Lubis membenarkan soal kenaikan tarif parkir. Perda terkait retribusi parkir itu disebut sudah disahkan di DPRD Medan.(jns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *