Jumat, 28 Agustus 2026 WIB

Rico Waas Beri Tenggat Camat Tuntaskan Pendataan Perlinsos, Percepat Digitalisasi Penyaluran Bansos

editor - Kamis, 09 Juli 2026 15:52 WIB
Rico Waas Beri Tenggat Camat Tuntaskan Pendataan Perlinsos, Percepat Digitalisasi Penyaluran Bansos
Rico Waas saat memimpin rapat Digitalisasi Bantuan Sosial Berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) di Balai Kota Medan, Kamis (9/7/2026).

Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman kemudian menegaskan kembali komitmen tersebut. Ia meminta Dinas Sosial Kota Medan memperkuat pengawasan agar proses pendataan berjalan sesuai target yang telah disepakati.

"Semua catat, kita sudah membuat komitmen kapan harus selesai. Saya berharap Dinas Sosial melakukan monitoring secara ketat terhadap kemajuan program ini dan menugaskan ASN khusus untuk memantau perkembangan di lapangan," ujar Wiriya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti menjelaskan bahwa digitalisasi bantuan sosial merupakan solusi untuk mengatasi berbagai persoalan dalam penyaluran bansos, terutama inclusion error (bantuan diterima oleh pihak yang tidak berhak) dan exclusion error (masyarakat yang berhak justru tidak menerima bantuan).

Menurutnya, melalui Portal Perlinsos, proses pendaftaran menjadi lebih sederhana karena masyarakat tidak lagi harus melalui mekanisme musyawarah kelurahan yang memerlukan waktu cukup panjang.

"Pendaftaran akun Perlinsos dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu melalui agen yang mendatangi rumah warga secara langsung atau secara mandiri melalui situs Perlinsos. Syaratnya, warga harus terlebih dahulu mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Disdukcapil, kantor camat, kantor lurah, atau Dinas Sosial," jelas Khoiruddin.

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini realisasi pendaftaran Perlinsos di Kota Medan masih relatif rendah. Dari 795.881 kepala keluarga (KK) yang menjadi sasaran, baru 13.944 KK atau sekitar 1,75 persen yang telah terdaftar.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru