Jumat, 28 Agustus 2026 WIB

Rico Waas Dorong Digitalisasi Pajak Restoran Melalui QRESTO, Perkuat Transparansi dan PAD Kota Medan

editor - Kamis, 09 Juli 2026 15:46 WIB
Rico Waas Dorong Digitalisasi Pajak Restoran Melalui QRESTO, Perkuat Transparansi dan PAD Kota Medan
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas

MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa pesatnya pertumbuhan industri kuliner di Kota Medan harus diimbangi dengan sistem pembayaran pajak yang modern, transparan, dan profesional. Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus mendorong penerapan Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (QRESTO) sebagai sistem pembayaran digital yang mengintegrasikan pemisahan omzet dan pajak restoran secara otomatis.

Hal tersebut disampaikan Rico Waas saat membuka Sosialisasi Sistem Pembayaran QRESTO dan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Hotel Aryaduta Medan, Kamis (9/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Ketua Badan Pengurus Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Utara Melky Maydiroy Waas, perwakilan perbankan, serta para pelaku usaha restoran dan kafe di Kota Medan.

Baca Juga:
Dalam sambutannya, Rico Waas menilai perkembangan industri kuliner yang semakin pesat harus dibarengi dengan pembaruan sistem administrasi perpajakan agar mampu mengikuti perkembangan teknologi dan tuntutan tata kelola usaha yang semakin profesional.

"Kalau membangun restoran sudah menggunakan arsitek, desainer interior, hingga sistem manajemen yang profesional, maka sistem pembayarannya juga harus profesional. Jangan sampai usahanya sudah maju, tetapi tata kelola pajaknya masih tertinggal," ujar Rico Waas.

Menurutnya, masyarakat kini semakin kritis terhadap pengelolaan pajak yang mereka bayarkan. Oleh karena itu, pemerintah bersama pelaku usaha perlu menghadirkan sistem yang memberikan kepastian, meningkatkan kepercayaan publik, sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.

Melalui sistem QRESTO, pajak yang dibayarkan konsumen akan dipisahkan secara otomatis dari omzet usaha pada setiap transaksi. Mekanisme tersebut memungkinkan proses pembayaran menjadi lebih transparan, mudah diawasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rico menegaskan bahwa implementasi QRESTO bukan bertujuan menambah beban pelaku usaha, melainkan menjadi bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kredibilitas dunia usaha di Kota Medan.

"Penerapan QRESTO bukan untuk membebani pelaku usaha. Justru ini menjadi nilai tambah karena menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan profesionalisme. Kepercayaan konsumen maupun investor akan tumbuh apabila tata kelola usaha dijalankan dengan baik," katanya.

Ia bahkan berharap Kota Medan dapat menjadi daerah pertama di Indonesia yang berhasil menerapkan sistem pembayaran pajak restoran secara terintegrasi. Menurutnya, keberhasilan tersebut akan memperkuat citra Medan sebagai kota yang ramah investasi sekaligus memiliki tata kelola pemerintahan yang modern.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan M. Agha Novrian menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai mekanisme penggunaan QRESTO sebagai sistem pembayaran digital yang memisahkan omzet dan pajak secara otomatis dalam setiap transaksi.

Menurutnya, sistem tersebut akan mendukung transparansi transaksi, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta memperkuat implementasi digitalisasi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Agha menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh 65 wajib pajak nonkelompok (non-group) dan 35 wajib pajak kelompok (group), dengan total 459 penerima manfaat yang terdiri atas pelaku usaha dan pemangku kepentingan lainnya.

"Implementasi sistem pembayaran QRESTO diharapkan menjadi solusi digital yang mempermudah administrasi usaha sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan secara signifikan," ujarnya.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru