Kamis, 16 Juli 2026 WIB

Kantah P.Sidimpuan dan Kemenag Perkuat Sinergi, Percepatan Sertifikasi Aset Negara Jadi Prioritas

Irul Daulay - Selasa, 14 Juli 2026 11:38 WIB
Kantah P.Sidimpuan dan Kemenag Perkuat Sinergi, Percepatan Sertifikasi Aset Negara Jadi Prioritas

P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum terhadap aset negara terus diperkuat.

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padangsidimpuan bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan membangun sinergi untuk mempercepat proses pensertipikatan aset milik Kementerian Agama.

Komitmen tersebut mengemuka saat Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padangsidimpuan melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Selasa (14/7/2026).

Kunjungan itu disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan produktif tersebut, kedua instansi membahas berbagai langkah strategis untuk mempercepat legalisasi aset milik Kementerian Agama.

Pembahasan meliputi penyelesaian dokumen persyaratan, tahapan pensertipikatan, hingga penguatan koordinasi lintas instansi agar seluruh proses berjalan efektif, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, mengatakan koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mendukung percepatan pensertipikatan aset pemerintah sehingga memiliki kepastian hukum yang jelas.

"Melalui sinergi yang baik dengan Kementerian Agama, kami berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum.

Percepatan pensertipikatan aset pemerintah merupakan langkah penting untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan sekaligus melindungi aset negara," ujar Agustina.

Ia menambahkan, kolaborasi antarlembaga menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai tahapan pensertipikatan secara optimal. Dengan legalitas yang kuat, aset milik pemerintah diharapkan dapat terhindar dari potensi sengketa maupun permasalahan hukum di kemudian hari.

Melalui koordinasi ini, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program pemerintah dalam mempercepat legalisasi aset negara sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola aset yang tertib, transparan, dan memberikan kepastian hukum. (JN-Tim)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru