Tiga Tahun Berlalu, Nasib Laporan Dump Truck Belum Jelas, Kapolres: Akan Saya Cek
Laporan dugaan penggelapan satu unit mobil dump truck yang dilayangkan Ahmad Rizal Dalimunthe ke Polres Padangsidimpuan sejak Agustus 2023 k
Daerah
P.SIDIMPUAN| Jelajahnews.id - Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan terus mempercepat sertifikasi tanah wakaf sebagai upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset keagamaan.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni pemeriksaan lapangan oleh Panitia A terhadap permohonan sertipikat tanah wakaf milik Persyarikatan Muhammadiyah di Kelurahan Sitamiang Baru, Senin (13/07/26).
Pemeriksaan lapangan tersebut merupakan tahapan wajib dalam proses penerbitan sertipikat tanah wakaf. Tim Panitia A melakukan verifikasi langsung terhadap letak, batas, luas, serta kondisi fisik tanah, kemudian mencocokkannya dengan data administrasi dan dokumen yuridis yang diajukan pemohon.
Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Parlindungan Lubis, mengatakan pemeriksaan lapangan dilakukan untuk memastikan seluruh data yang menjadi dasar penerbitan sertipikat telah sesuai dengan kondisi sebenarnya.
"Verifikasi ini bertujuan memastikan kesesuaian data fisik dan yuridis di lapangan. Dengan demikian, proses sertifikasi dapat berjalan tertib, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Parlindungan.
Menurut dia, sertifikasi tanah wakaf memiliki peran strategis dalam memberikan perlindungan hukum terhadap aset wakaf. Dengan status hukum yang jelas, tanah wakaf akan lebih terlindungi dari potensi sengketa maupun penguasaan oleh pihak yang tidak berhak.
Selain itu, sertipikat tanah wakaf juga menjamin keberlanjutan pemanfaatan aset untuk berbagai kepentingan umat, seperti pembangunan rumah ibadah, lembaga pendidikan, fasilitas kesehatan, kegiatan sosial, hingga pemberdayaan masyarakat.
Parlindungan menegaskan, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan berkomitmen mempercepat sertifikasi tanah wakaf melalui sinergi dengan para nadzir, organisasi keagamaan, pemerintah daerah, serta instansi terkait.
"Melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, kami berharap semakin banyak aset wakaf yang memiliki kepastian hukum sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan ibadah, pendidikan, sosial, dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan di daerah. (JN-Irul)
Laporan dugaan penggelapan satu unit mobil dump truck yang dilayangkan Ahmad Rizal Dalimunthe ke Polres Padangsidimpuan sejak Agustus 2023 k
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memperkuat sinergi dala
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) unt
Daerah
Seorang remaja berusia 13 tahun di Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, diduga menjadi korban pencabulan
Daerah
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat akses pelayanan hukum bagi masyarakat melalui peningkatan kapasitas paralegal
Daerah
Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji mengapresiasi dukungan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution terhadap pe
Daerah
Penanganan sampah di Kota Medan dinilai masih belum maksimal. Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., mengaku masih men
Politik
Advokat Benri Pakpahan, SH, MH, selaku penasihat hukum Kornauli Sinaga alias Nai Polman, mengapresiasi majelis hakim Pengadilan Negeri (PN)
Hukrim
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengusulkan pembukaan jalur pengiriman laut dengan volume kecil dan frekuensi tinggi serta
Daerah
Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat pasokan listrik di wilayah Sumatera Bagian
Daerah