Cegah Sengketa Aset, Kantor Pertanahan P.Sidimpuan Periksa Lapangan Tanah Wakaf
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan terus mempercepat sertifikasi tanah wakaf sebagai upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset keag
Daerah
P.SIDIMPUAN| Jelajahnews.id - Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan terus mempercepat sertifikasi tanah wakaf sebagai upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset keagamaan.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni pemeriksaan lapangan oleh Panitia A terhadap permohonan sertipikat tanah wakaf milik Persyarikatan Muhammadiyah di Kelurahan Sitamiang Baru, Senin (13/07/26).
Pemeriksaan lapangan tersebut merupakan tahapan wajib dalam proses penerbitan sertipikat tanah wakaf. Tim Panitia A melakukan verifikasi langsung terhadap letak, batas, luas, serta kondisi fisik tanah, kemudian mencocokkannya dengan data administrasi dan dokumen yuridis yang diajukan pemohon.
Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Parlindungan Lubis, mengatakan pemeriksaan lapangan dilakukan untuk memastikan seluruh data yang menjadi dasar penerbitan sertipikat telah sesuai dengan kondisi sebenarnya.
"Verifikasi ini bertujuan memastikan kesesuaian data fisik dan yuridis di lapangan. Dengan demikian, proses sertifikasi dapat berjalan tertib, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Parlindungan.
Menurut dia, sertifikasi tanah wakaf memiliki peran strategis dalam memberikan perlindungan hukum terhadap aset wakaf. Dengan status hukum yang jelas, tanah wakaf akan lebih terlindungi dari potensi sengketa maupun penguasaan oleh pihak yang tidak berhak.
Selain itu, sertipikat tanah wakaf juga menjamin keberlanjutan pemanfaatan aset untuk berbagai kepentingan umat, seperti pembangunan rumah ibadah, lembaga pendidikan, fasilitas kesehatan, kegiatan sosial, hingga pemberdayaan masyarakat.
Parlindungan menegaskan, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan berkomitmen mempercepat sertifikasi tanah wakaf melalui sinergi dengan para nadzir, organisasi keagamaan, pemerintah daerah, serta instansi terkait.
"Melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, kami berharap semakin banyak aset wakaf yang memiliki kepastian hukum sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan ibadah, pendidikan, sosial, dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan di daerah. (JN-Irul)
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan terus mempercepat sertifikasi tanah wakaf sebagai upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset keag
Daerah
Kesibukan sebagai prajurit TNI AD tak menghalangi empat personel Yonif TP 904 Garamata Tanah Karo untuk menorehkan prestasi di arena olahrag
Daerah
MEDAN Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, menegaskan pentingnya penguatan wawasan kebangsaan dan penerapan nilainilai Pancasila dalam du
Politik
Warga Lingkungan VIII Sibulan Bulan, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, digegerkan oleh penemua
Daerah
PT Agincourt Resources (PTAR) mengembangkan program pemberdayaan masyarakat melalui Martabe Cocoa Park di Desa Napa, Kecamatan Batang Toru,
Daerah
Banjir bandang yang menerjang Kecamatan Batang Toru pada akhir 2025 menyisakan luka mendalam bagi masyarakat. Rumah rusak, lahan pertanian t
Daerah
Komitmen memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf terus diperkuat Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan.
Daerah
Tim kuasa hukum AKP Fadlun Al Fitri, SS menyampaikan kekecewaan atas penanganan praktik permintaan uang atau pungutan liar (pungli) yang did
Hukrim
Komitmen memperkuat kolaborasi demi pelayanan publik yang semakin berkualitas kembali ditunjukkan melalui pertemuan antara Pemerintah Kota P
Daerah
terus dibangun. Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., bersama para Pejabat Pengawas menghadiri kegiatan Ser
Daerah