Jumat, 17 Juli 2026 WIB

Pemkab Samosir Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Raih Opini WTP Kesembilan Berturut-turut

editor - Senin, 22 Juni 2026 15:26 WIB
Pemkab Samosir Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Raih Opini WTP Kesembilan Berturut-turut
Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk.

Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran, pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2025 dianggarkan sebesar Rp810,67 miliar, dengan realisasi mencapai Rp774,57 miliar atau 95,55 persen dari target. Sementara itu, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp830,40 miliar dan terealisasi Rp760,62 miliar atau 91,60 persen.

Pada komponen pembiayaan, penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp26,15 miliar atau 105,75 persen dari target yang ditetapkan. Adapun pengeluaran pembiayaan terealisasi 100 persen, yakni sebesar Rp5 miliar. Dari keseluruhan komponen tersebut, Pemerintah Kabupaten Samosir mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp35,11 miliar.

Ariston juga memaparkan kondisi neraca keuangan daerah. Total ekuitas Pemerintah Kabupaten Samosir tercatat sebesar Rp1,99 triliun, sedangkan total aset tetap mencapai Rp1,77 triliun. Selain itu, investasi jangka panjang berupa penyertaan modal pemerintah daerah pada PT Bank Sumut tercatat sebesar Rp40,27 miliar. Saldo akhir kas sebagaimana tercantum dalam Laporan Arus Kas Tahun 2025 mencapai Rp35,11 miliar.

Melalui penyampaian Ranperda tersebut, Pemerintah Kabupaten Samosir menegaskan komitmennya untuk terus mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kami mengharapkan tanggapan, arahan, dan kritik yang membangun untuk menjadi bahan perbaikan penyelenggaraan dan peningkatan kinerja Pemerintah Kabupaten Samosir ke depan," kata Ariston menutup penyampaian nota pengantar.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru