SAMOSIR – Pemerintah Kabupaten Samosir terus memperkuat reformasi birokrasi melalui penerapan Manajemen Talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sistem tersebut disosialisasikan bersama Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Medan dalam kegiatan yang berlangsung di Aula AE Manihuruk, Selasa (10/2/2026).
Penerapan Manajemen Talenta menjadi bagian dari implementasi Sistem Merit yang bertujuan memastikan pengelolaan ASN dilakukan secara objektif berdasarkan kompetensi, kinerja, dan potensi individu.
Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk mengatakan sistem tersebut akan menjadi instrumen penting dalam menempatkan ASN sesuai kemampuan dan bidang keahliannya.
Baca Juga:
"Dengan penerapan Manajemen Talenta, penempatan jabatan akan disesuaikan dengan talenta dan kemampuan ASN sehingga mampu mendukung visi dan misi pemerintah daerah," katanya.
Menurut Ariston, kualitas sumber daya manusia menjadi faktor utama dalam keberhasilan pembangunan daerah. Karena itu, ASN dituntut terus meningkatkan kompetensi dan memahami mekanisme Manajemen Talenta yang akan diterapkan.
Ia menilai sistem tersebut tidak hanya mendorong peningkatan kinerja birokrasi, tetapi juga dapat melahirkan inovasi dalam pelayanan publik, penguatan budaya lokal, hingga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Kantor Regional VI BKN Medan Janri HUP Simanungkalit menjelaskan bahwa Manajemen Talenta merupakan solusi dalam memetakan kompetensi ASN secara lebih terukur dan transparan.
Melalui sistem ini, ASN yang memperoleh nilai kinerja dan kompetensi tinggi akan masuk ke dalam kelompok talenta yang menjadi basis pengembangan karier dan pengisian jabatan strategis.
"Ke depan, jabatan tidak lagi ditentukan karena kedekatan atau faktor politik, tetapi murni berdasarkan talenta dan kemampuan," tegas Janri.
Ia menjelaskan bahwa ASN dengan kategori penilaian 7, 8, dan 9 akan terintegrasi ke dalam sistem Manajemen Talenta nasional. Data tersebut nantinya menjadi dasar dalam proses promosi, mutasi, maupun pengembangan karier ASN.
Selain meningkatkan objektivitas, sistem tersebut juga dinilai mampu mempercepat berbagai layanan administrasi kepegawaian, termasuk proses kenaikan pangkat dan pensiun.
Sementara itu, Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Samosir Saut Marasi Simanihuruk mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Samosir telah menyelesaikan tahapan ekspos Manajemen Talenta kepada BKN.
Saat ini, Pemkab Samosir tinggal menunggu rekomendasi resmi sebelum sistem tersebut diterapkan secara penuh di lingkungan pemerintahan daerah.
Dalam kegiatan yang sama, Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan juga menyatakan kesiapan mendukung peningkatan kualitas ASN melalui kerja sama pendidikan dan pengembangan kompetensi.
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyambut baik dukungan yang diberikan BKN dan UNPRI. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam membangun birokrasi yang profesional dan berdaya saing.
"Sinergi dengan BKN dan UNPRI diharapkan dapat memperkuat pengembangan kompetensi ASN secara berkelanjutan guna mendukung visi dan misi pembangunan Kabupaten Samosir," ujar Vandiko.