Minggu, 31 Mei 2026 WIB

Wabup Samosir Sampaikan Nota Pengantar RAPBD 2026 Senilai Rp776 Miliar

editor - Senin, 10 November 2025 10:35 WIB
Wabup Samosir Sampaikan Nota Pengantar RAPBD 2026 Senilai Rp776 Miliar
Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir di Ruang Rapat Paripurna DPRD Samosir, Senin (10/11/2025).

Ia berharap pembahasan RAPBD bersama DPRD dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu sehingga APBD Tahun 2026 segera ditetapkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Samosir.

"Kami berharap nota keuangan yang disampaikan mendapat tanggapan dan penyempurnaan dari DPRD sehingga seluruh program pembangunan yang kami susun dapat mewujudkan Samosir yang unggul, inklusif, dan berkelanjutan," katanya.

Terkait Ranperda perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah, Ariston menjelaskan terdapat enam poin penyempurnaan yang dilakukan berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurutnya, perubahan tersebut bertujuan memberikan kemudahan dalam penatausahaan pajak dan retribusi daerah sehingga penerimaan daerah dapat meningkat secara optimal.

"Perubahan ini akan memberi kemudahan dalam hal penatausahaan pajak dan retribusi daerah sehingga penerimaan pajak dan retribusi dapat semakin meningkat," tutur Ariston.

Sementara itu, Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon berharap RAPBD 2026 benar-benar disusun berdasarkan skala prioritas yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, terutama di tengah pengurangan anggaran daerah.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru