Izin Operasi Bajaj Maxride Dipertanyakan, Betor dan Angkot Resah Penumpang Beralih
Kehadiran Bajaj Maxride sebagai alat transportasi berbasis aplikasi sudah terlihat beroperasi di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Daerah
LANGKAT -Sekretariat DPRD Kabupaten Langkat bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (Memorandum of Understanding/MoU) terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Senin (19/1/2026). Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat mitigasi risiko hukum di lingkungan pemerintahan daerah.
Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris DPRD Langkat, Drs. Basrah Pardomuan, M.AP, dan Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Asbach, S.H., di Ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat. Kegiatan tersebut turut disaksikan pimpinan DPRD, pimpinan fraksi, serta jajaran pejabat struktural Kejari Langkat.
Kerja sama ini mencakup penanganan permasalahan hukum baik melalui jalur litigasi (pengadilan) maupun nonlitigasi (di luar pengadilan). Adapun ruang lingkupnya meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, serta langkah-langkah mitigasi risiko hukum.
Baca Juga:Sekretaris DPRD Langkat, Basrah Pardomuan, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan kelanjutan dari sinergi yang telah terjalin sebelumnya.
"Ini merupakan kerja sama yang ketiga kalinya. Kami berharap kolaborasi ini semakin memperkuat upaya pencegahan dan penyelesaian masalah hukum yang dapat menghambat jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah," ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan pendampingan hukum dari Kejari diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dalam setiap kebijakan yang diambil oleh DPRD, sekaligus meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari.
Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, menyambut positif penandatanganan MoU tersebut. Ia menilai langkah ini penting sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi persoalan hukum.
Kehadiran Bajaj Maxride sebagai alat transportasi berbasis aplikasi sudah terlihat beroperasi di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Daerah
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar Sidang Panitia B dalam rangka permohonan pembaruan Hak Guna
Daerah
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Herizal Yusuf, A.Md.P., S.H., M.H., mulai memperkuat komunikasi lintas le
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kebakaran melanda sebuah rumah permanen bertingkat di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Rabu (26/8/2026) s
Daerah
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Tahu
Daerah
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Herizal Yusuf, melakukan kunjungan perdana ke Kantor Wali Kota Padangsidi
Daerah
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda Sumut menetapkan seorang akadem
Hukrim
Suasana Lapangan Taman Cadika, Kecamatan Medan Johor, mendadak riuh pada Minggu (23/8/2026). Aroma bumbu masakan memenuhi area kegiatan keti
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan Herizal Yusuf menggelar pertemuan perdana
Daerah
TAPSEL Jelajahnews.id Seorang petani berinisial IEH (48) ditemukan tak bernyawa di saluran pengairan sawah di Desa Pangaribuan, Kecamata
Daerah